Mantan Wakil Ketua Umum DPN HKTI itu juga menegaskan bahwa kasus-kasus pungutan lebih ini telah menguntungkan pihak-pihak tertentu, dan jangan sampai praktik semacam itu jadi rutinitas terselubung yang melibatkan pemangku kebijakan di bandara terbesar di Indonesia itu.
"Dari kasus ini yang diuntungkan adalah para importir karena masyarakat akan memilih membeli barang di dalam negeri daripada membelinya di luar negeri. Ada bau kongkalikong antara importir dengan petugas,” pungkasnya. ***