Polri Periksa 14 Saksi Terkait Tewasnya Laskar FPI, Irjen Pol Argo : Kami Lakukan dengan Transparan

- 12 Desember 2020, 15:50 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. /Dok. humas.polri.go.id/

AKSARAJABAR- Polri telah memeriksa 14 orang saksi terkait tewasnya enam laskar FPI atas insiden yang terjadi di jalan tol Jakarta- Cikampek KM 50.

Hal itu dikatakan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.

"Untuk sementara ini kami sudah memeriksa 14 saksi," kata Irjen Argo di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 11 Desember 2020, dilansir dari Antara.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini Episode 75, Sabtu 12 Desember 2020, Elsa Dipenjara, Nino Minta Damai

Sampai saat ini, polisi terus mencari dan memeriksa saksi yang mengetahui rangkaian kejadian tersebut mulai saat keberangkatan dari rumah Rizieq di Sentul, Jawa Barat hingga saat insiden terjadi di Tol Jakarta Cikampek KM 50.

"Semua saksi yang melihat, yang mendengar silakan nanti akan kami periksa semuanya," katanya.

Dikutip Aksara Jabar dari Pikiran Rakyat dalam 14 Saksi Diperiksa Terkait Tewasnya Laskar FPI, Polri: Semua Dilakukan dengan Transparan, selain pemeriksaan terhadap saksi saat ini polri sedang mencari bukti pendukung terhadap para saksi.

Polisi telah menyebar layanan hotline bagi masyarakat yang ingin menyampaikan informasi. Pihaknya memastikan nantinya Polri akan melakukan rekonstruksi atas insiden tersebut setelah semua bukti terkumpul.

Selanjutnya, penanganan kasus ini diambil alih Divpropam Polri yang sebelumnya ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Halaman:

Editor: Iing Irwansyah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x