Sebagai informasi, jika masyarakat hendak mengonfirmasi atau melaporkan perihal tersebut dapat menghubungi KPK melalui call center 198 atau surat elektronik (e-mail) [email protected] dan [email protected]. ***
Sebagai informasi, jika masyarakat hendak mengonfirmasi atau melaporkan perihal tersebut dapat menghubungi KPK melalui call center 198 atau surat elektronik (e-mail) [email protected] dan [email protected]. ***
Editor: Siti Fatonah
Sumber: Antara News