Sebagaimana dikutip Aksara Jabar dari Antara, Polda Metro Jaya juga mengimbau kepada para pemegang SIM yang akan menyambangi lokasi SIM Keliling untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yakni dengan menerapkan 3M 1T, yakni menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan tidak berkerumun sebagaimana diatur dalam kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.***