Beasiswa Pendidikan Indonesia S2 Guru dan Tenaga Kependidikan Dalam Negeri Sedang Dibuka, Berikut Syaratnya

2 Juni 2022, 09:38 WIB
Beasiswa Pendidikan Indonesia S2 Guru dan Tenaga Kependidikan Dalam Negeri. /Beasiswa.kemdikbud.go.id

AKSARA JABAR – Beasiswa Pendidikan Indonesia merupakan program perluasan beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dari kementerian keuangan melalui kementerian pendidikan, kebudayaan, riset,dan teknologi.

Beasiswa Pendidikan Indonesia atau yang biasa disebut BPI ini telah dibuka sejak biasanya dibuka bulan april dan ditutup pada bulan akhir juni seperti tahun 2022 ini. 

Dengan rentang waktu pembukaan yang lama tersebut diharapkan dapat memberikan kesempatan seluas-luasnya untuk guru dan tenaga kependidikan di tanah air.

Baca Juga: Diperpanjang! Beasiswa Indonesia Maju Program Persiapan S1 Luar Negeri, Cek Persyaratan dan Cara Daftarnya

Tahun ini merupakan tahun kedua Beasiswa Pendidikan Indonesia diadakan. Selain untuk guru dan kependidikan ada juga jenis beasiswa lainnya yang sasarannya selain guru. Namun, pada artikel ini khusus akan membahas jenis beasiswa S2 untuk guru dan tenaga pendidik.

Secara umum, tujuan Beasiswa Pendidikan Indonesia ini adalah untuk meningkatkan kemampuan dan kompetensi sumber daya manusia Indonesia yang mendukung 3 percepatan dan pembangun Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Tujuan lainnya yaitu untuk mengoptimalkan pemanfaatan Dana Pengembangan Pendidikan Nasional (DPPN) melalui pemberian beasiswa bergelar jenjang S1, S2 dan S3 bagi warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan di perguruan tinggi terbaik di dalam atau luar negeri.

Khusus untuk  jenis beasiswa BPI S2 guru dan tenaga pendidik hanya berlaku di dalam negeri. Kabar baiknya, beasiswa ini tidak mensyaratkan skor bahasa sebagai syarat utamanya. 

Baca Juga: Siap-Siap! Pendaftaran PPPK Guru Tahun 2022 Segera Dibuka, Siapa Saja yang Menjadi Pelamar Prioritas?

Namun, BPI mensyaratkan pelamar beasiswa telah memiliki LoA (Letter of Acceptance) dari kampus tujuan yang ada di booklet BPI.

Syarat lengkap Beasiswa Pendidikan Indonesia S2 Jenis guru dan tenaga pendidik adalah sebagai berikut:

1. Warga negara Indonesia;

2. Diterima perguruan tinggi di dalam negeri yang telah ditetapkan oleh kemendikbud ristek;

3. Memiliki bukti LoA Unconditional atau surat keterangan tanda diterima tanpa syarat sesuai program studi dan perguruan tinggi tujuan;

4. Skema pendidikan S2 satu gelar (single degree) dengan studi paling lama 48 bulan;

5. Tidak mengajukan perpindahan program studi dan perguruan tinggi tujuan tanpa persetujuan kementerian;

6. Telah menyelesaikan S1 dari perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) atau perguruan tinggi luar negeri yang telah diakui oleh direktorat atau Kedutaan Besar Republik Indonesia;

7. Tidak sedang menempuh program S2;

8. Jenis beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler;

9. Umur maksimal 45 tahun untuk PNS dan 35 tahun untuk non PNS;

10. Skor bahasa sesuai dengan persyaratan perguruan tinggi tujuan.

Baca Juga: KTT G20 di Bali pada November Mendatang, Jokowi Bakal Libatkan Finalis Puteri Indonesia di Setiap Programnya

Persyaratan Khusus

- Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)/SIM PKB (memiliki NUPTK);

- Sudah mengajar paling sedikit 2 tahun berturut-turut pada satuan pendidikan formal dan informal di lingkungan kemendikbud ristek;

- Menyertakan SK bagi PNS atau SK Pegawai tetap bagi Non PNS;

- Menandatangani surat pernyataan kesanggupan melaksanakan studi hingga selesai;

- Diterima pada perguruan tinggi dalam negeri dengan akreditasi universitas maupun program studi minimal B atau Baik Sekali oleh BAN-PT.***

Editor: Tiara Maulinda

Sumber: beasiswa.kemdikbud.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler