BSU Kemnaker 2022 Kapan Cair? Ini Cara Cek BSU dengan Login kemnaker.go id

7 April 2022, 10:30 WIB
Ilustrasi - Uang Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022. /Pixabay

AKSARA JABAR - Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) 2022 dipastikan akan segera dicairkan pemerintah.

Sebanyak 8,8 juta pekerja dengan gaji dibawa Rp3,5 juta akan mendapatkan bantuan tersebut. Anda bisa cek BSU dengan login di kemnaker.go.id.

Cara dan langkah untuk cek BSU dengan login di kemnaker.go.id akan disematkan pada akhir artikel.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu yang akan Cair di April 2022

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan dalam rangka memberikan perlindungan bagi pekerja dan mendorong percepatan pemulihan ekonomi, pemerintah kembali akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada 2022 untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.

"Oleh karena itu, tujuan dari BSU ini selain melindungi dan mempertahankan kemampuan ekonomi pekerja/buruh, juga diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat sehingga mengungkit pertumbuhan ekonomi," kata dia dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.

Ia menyatakan tren kasus positif dan angka kematian akibat COVID-19 di Indonesia telah mengalami penurunan secara signifikan, namun dampak ekonomi akibat pandemi masih terasa.

Selain itu, konflik antara Rusia dan Ukraina serta dinamika politik global juga berdampak pada pemulihan ekonomi global serta berimbas pada inflasi global. Kenaikan harga-harga komoditas dan energi memberikan tekanan bagi pemulihan ekonomi nasional yang berpengaruh pada kondisi ketenagakerjaan.

Kemnaker telah melakukan penyaluran BSU pada 2020 dan 2021. Pada 2020, BSU difokuskan pada pekerja yang memiliki upah di bawah Rp5 juta.

Pada 2021, BSU menyasar pekerja yang terdampak kebijakan PPKM level 3 dan 4 serta memiliki upah di bawah Rp3,5 juta, atau jika daerah tersebut upah minimum lebih dari jumlah itu maka menggunakan batasan upah minimum yang berlaku.

Baca Juga: Cair Lagi! Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp3 Juta akan Dapat BSU 2022, Masuk Link Ini, Cek Dapat atau tidak

Menaker Ida Fauziyah menjelaskan pada 2022, kriteria penerima BSU sementara dirancang untuk pekerja yang memiliki upah di bawah Rp3,5 juta. Basis data penerima BSU juga masih menggunakan data peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp8,8 triliun dengan alokasi bantuan per penerima Rp1 juta.

"Adapun rincian terhadap kriteria dan mekanisme BSU 2022 ini sedang digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan," tutur dia.

Saat ini, Kemnaker tengah mempersiapkan seluruh instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022 untuk memastikan bahwa program itu dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat, dan akuntabel.

Kemnaker juga tengah menyiapkan beberapa hal lain seperti merampungkan regulasi teknis BSU 2020, mengajukan dan merevisi anggaran bersama Kemenkeu.

"Serta yang tidak kalah penting adalah mereviu data calon penerima BSU 2022 bersama BPJS Ketenagakerjaan, dan berkoordinasi dengan pihak Himbara selaku bank penyalur," demikian Ida Fauziyah.

Baca Juga: Login kemnaker.go.id, Cek BSU atau Subsidi Gaji 2022 untuk 8,8 Juta Pekerja, Kapan Cair?

Cek apakah Anda penerima BSU tahun 2022 di laman resmi Kemnaker, ikuti cara berikut ini:

1. Login di kemnaker.go.id menggunakan username dan password yang sudah terdaftar.

2. Jika belum memiliki akun, Anda harus melakukan pendaftaran akun terlebih dahulu dengan pilih menu "Daftar" yang ada di laman utama.

3. Setelah berhasil login, lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

4. Setelah lengkap, kemudian cek pemberitahuan

5. Lalu akan muncul informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.***

Editor: Tiara Maulinda

Tags

Terkini

Terpopuler