AKSARA JABAR - Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya membolehkan warung makan untuk beroperasi saat bulan suci Ramadhan.
Hanya saja sebut Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis rumah makan yang bukan saat bulan suci Ramadhan harus memenuhi salahsatu syarat yang ditentukan MUI.
Apa syarat MUI agar rumah makan tetap buka? menurut Cholil Nafis, salah satunya syaratnya yakni dengan tidak memamerkan hidangan makanan yang dijual warung tersebut kepada orang-orang yang berpuasa.
Baca Juga: Resmi! Kode Redeem FF Max Terbaru dari Garena Hari Ini 28 Maret 2022, Klaim Hadiah Gratis Free Fire
"Warungnya tidak usah ditutup, tapi makanannya jangan dipamerin kepada yang berpuasa," kata Cholil melalui akun Twitter-nya @cholilnafis. Senin (28/3/2022).
Dosen UIN Syarif Hadayatullah dan Universitas Indonesia itupun menyebutkan warung yang menjual makanan kerap menutupi dagangannya dengan menggunakan tirai atau gorden selama bulan Ramadhan.
Hal itu menurut dia, dilakukan semata-mata untuk menghormati umat Islam yang tengah menjalankan ibadah puasa.
Baca Juga: Kode Redeem FF 28 Maret 2022, Klaim Diamond FF yang Belum Digunakan
"Ini tetap dilakukan meskipun saat Ramadhan, ada orang muslim yang berhalangan puasa, misalnya karena sakit atau berpergian yang membutuhkan makanan," sambung Cholil.
Dia menginginkan agar Puasa tidak menjadi penutup hajat bagi orang-orang yang tak berpuasa. Selain itu, ia berharap agar bulan Ramadhan kali ini tidak akan dinodai dengan hal-hal yang tak semestinya.
"Mari saling tenggang rasa dan menghormati," jelasnya.
Baca Juga: Telepon Putin, Erdogan Dorong Perdamaian Rusia-Ukraina: Bisa Dilakukan di Istanbul Turki
Pernyataan Ketua MUI ini menanggapi cuitan pemilik akun Richard W.P.S melalui akun twitter @icatwps.
"Organisasi MUI (ota Bekasi) nyuruh warung makan (warteg) tutup berjualan, padahal ada umat-nya yang puasa sambil selingkuh tetep jalan @jokowi @Kiyai_MarufAmi @YaqutCQoumas @quraishihab @cholilnafis @Lilywahid @AlissaWahid @AnitaWahid @MUIPusat @nahdlatululama @muhammadiyah," cuitnya yang langsung dibalas Ketua MUI. ***