Fokus Rekrutmen PPPK, Pemerintah: Formasi CPNS 2022 Tidak Tersedia

19 Januari 2022, 13:27 WIB
Ilustrasi peserta mengikuti Tes CPNS. /Dok. menpan.go.id

AKSARA JABAR - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo memastikan bahwa pemerintah pada tahun 2022 tidak membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Tjahjo Kumolo menyampaikan pemerintah hanya akan merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepasatian rekrutmen PPPK 2022 tertuang dalam Surat Menteri PANRB No. B/1161/M.SM.01.00/2021 tertanggal 27 Juli 2021 perihal Pengadaan ASN Tahun 2022. Adapun seleksi CASN 2022 akan difokuskan untuk merekrut tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga penyuluh.

Baca Juga: Gaji dan Tunjangan PNS Kemenkumham 2022 Terbaru Berdasarkan Jenjang Pendidikan

"Untuk seleksi CASN Tahun 2022, pemerintah fokus melakukan rekrutmen PPPK, dan di tahun ini, formasi untuk CPNS tidak tersedia. Untuk itu, berbagai kebijakan tengah disusun sebagai dasar kebijakan dalam pelaksanaan seleksi CASN tahun 2022 ini," kata Menteri Tjahjo dikutip dari laman resmi Kementerian PNARB.

Tjahjo Kumolo lantas mengemukakan alasan kenapa pemerintah tidak membuka formasi CPNS pada seleksi CASN 2022 dan fokus merekrut PPPK.

Ia mengatakan bahwa keputusan tersebut diambil setelah berkaca dari kebijakan yang diimplementasikan oleh beberapa negara maju.

Kebijakan tersebut adalah jumlah ASN yang jumlah civil servant atau pembuat kebijakan (PNS) lebih sedikit, dan jumlah government worker/public services (PPPK) lebih banyak.

"Mengacu kepada hal contoh baik tersebut, maka pemerintah Indonesia perlu mengikuti langkah yang telah dilakukan oleh berbagai negara maju sebagai langkah memodernisasi birokrasi secara cepat," ujar Tjahjo.

Selain itu, Tjahjo juga menyebut bahwa pertimbangan lain untuk tidak membuka formasi CPNS pada seleksi CASN 2022 adalah mengenai keterbatasan waktu.

Baca Juga: Update Gaji PNS Kemenkumham Lengkap Tunjangan PNS 2022, Peserta Lolos Tes CPNS Perlu Tahu

Disebutkan rangkaian pelaksanaan seleksi CPNS relatif membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan PPPK, sehingga dikhawatirkan tidak akan selesai tepat waktu jika membuka formasi CPNS pada tahun ini.

Akan tetapi, formasi CPNS tidak sepenuhnya dihilangkan dalam Seleksi CASN 2022. Formasi CPNS masih tetap dibuka melalui skema sekolah kedinasan.

Formasi CPNS juga dapat dibuka kembali secara terbatas pada tahun 2023 yang tentunya mengikuti arah kebijakan untuk tahun 2023 serta dengan kejelasan kriteria bagi formasi jabatan yang akan dibuka untuk skema CPNS maupun PPPK.

Tjahjo mengungkapkan salah satu kriteria yang sedang dikaji adalah pertimbangan bagi lulusan terbaru (fresh graduate) yang ingin bergabung dan mengabdi pada negara melalui jalur PPPK.

Oleh sebabnya, kajian tersebut akan mempertimbangkan syarat memiliki pengalaman kerja bagi formasi PPPK.

Hingga saat ini, seleksi CASN 2021 belum sepenuhnya rampung. Hal ini dikarenakan seleksi PPPK guru tahap 2 baru selesai, dan Tahap 3 akan segera digelar.

Kendati demikian, Tjahjo meminta agar seluruh tahap dalam seleksi CASN 2021 dapat segera diselesaikan sebelum seleksi CASN 2022 dimulai.***

Editor: Igun Gunawan

Sumber: menpan.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler