Dimulai Besok, Ini Aturan Lengkap SKD CPNS 2021: Pakaian, Prokes, Barang yang Wajib Dibawa dan Larangan

1 September 2021, 13:02 WIB
Aturan Lengkap SKD CPNS 2021: Pakaian, Prokes, Barang yang Wajib Dibawa dan Larangan /Instagram @bkngoidofficial

AKSARA JABAR- Peserta seleksi CPNS 2021 harus mempersiapkan diri untuk pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) yang akan digelar mulai besok Kamis, 2 September 2021.

Pasalnya hal itu jadi momen penting bagi para peserta CPNS 2021 untuk mencapai kelulusan.

Terdapat sejumlah aturan juga yang harus dipahami oleh peserta CPNS 2021, mulai dari cara berpakaian, prokes dan lainnya.

Baca Juga: Penderita Diabetes Tidak Perlu Risau, Berikut 5 Ide Makanan Manis yang Sehat dan Aman untuk Dikonsumsi

Dirangkum Aksara Jabar, berikut aturan lengkap pelaksanaan SKD CPNS tahun anggaran 2021:

Pakaian

Aturan terkait pakaian peserta pada pelaksanaan SKD, tertuang dalam dalam tata tertib ujian CPNS 2021 yang terdapat di Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test (CAT) BKN.

Dimana disebutkan dalam lampiran aturan tersebut bahwa peserta SKD CPNS 2021 harus berpakaian rapi, sopan dan bersepatu.

Adapun lebih rincinya sebagai berikut:

Baca Juga: Setelah Tiga Tahun Rehat, Song Hye Kyo Akan Membintangi Dua Drama Korea Terbaru

- Pakaian Perempuan

1. Kemeja putih. Bagi yang berhijab, gunakan kemeja putih lengan panjang.
2. Kerudung warna hitam bagi yang berhijab.
3. Masker dobel (masker 3 lapis/3 ply ditambah masker kain di bagian luar).
4. Celana panjang atau rok panjang warna hitam, tidak berbahan jeans.
5. Sepatu pantofel

- Pakaian Laki-laki

1. Kemeja lengan panjang atau pendek warna putih.
2. Masker dobel (masker 3 lapis/3 ply ditambah masker kain di bagian luar).
3. Celana kain warna hitam, tidak berbahan jeans.
4. Sepatu pantofel

Baca Juga: Perlu Diketahui, Berikut 5 Cara Untuk Mengatasi Rasa Panik

Protokol Kesehatan (Prokes)

Sebagaimana yang telah disampaikan BKN sesuai dengan rekomendasi dari Ketua Satgas Covid-19, maka prokes di hari pelaksanaan SKD dialakukan dengan ketat.

Adapun ketentuan prokes pada pelaksanaan SKD CPNS 2021, yaitu:

1. Swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021.

2. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker).

3. Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter.

Baca Juga: Pelaku Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Masih Belum Terungkap, Kapolres Subang: Sabar Ya

4. Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer.

5. Ruang kegiatan maksimal diisi 30 (tiga puluh) persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2021 yang akan dilakukan.

6. Khusus bagi peserta seleksi CASN Tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Bali wajib sudah divaksin dosis pertama.

Barang yang wajib dibawa dan larangan

Seluruh dokumen di bawah ini wajib dibawa peserta, karena jika tidak, peserta tidak diperkenankan mengikuti tes SKD atau dengan kata lain dianggap gugur.

Berikut barang yang harus dibawa saat SKD CPNS 2021:

Baca Juga: Jadwal Acara TV RCTI Hari Ini Rabu 1 September 2021: Saksikan Ikatan Cinta Malam Ini Berikut Link Streaming

1. KTP/Surat Keterangan Pengganti KTP/KK
2. Kartu Ujian CPNS 2021 dan Kartu Deklarasi Sehat yang diisi-dicetak maksimal H-1 ujian
3. Hand sanitizer
4. Bawa masker cadangan lebih baik selain yang telah dipakai (masker medis 3 lapis dan didobel masker kain di bagian luar)
5. Hasil swab RT-PCR atau hasil tes Antigen
6. Sertifikat vaksin (bagi peserta di Jawa, Madura, Bali)

Selama pelaksanaan SKD CPNS 2021, peserta juga dilarang memakai:

1. Perhiasan
2. Jam tangan
3. Telepon genggam
4. Senjata api
5. Kemeja putih bercorak corak

Baca Juga: Kanye West Rilis Album Baru, Berikut Lirik Lagu Donda, Lengkap dengan Terjemahan
6. Jepit rambut
7. Kalkulator
8. Kamera
9. Aksesoris
10. Jimat
11. Dilarang membawa makanan dan minuman
12. Sandal/sepatu sandal.***

 

Editor: Igun Gunawan

Tags

Terkini

Terpopuler