Inilah Daftar Gaji PNS 2021 Berdasarkan Golongan atau Tingkat Pendidikan SD, SMA, S1 hingga S3 

27 Juli 2021, 20:00 WIB
Inilah Daftar Gaji PNS 2021 Berdasarkan Golongan atau Tingkat Pendidikan SD, SMA, S1 hingga S3  / Instagram @korpri_indonesia/

AKSARA JABAR– Seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 masih berlangsung.

Saat ini sudah masuk tahap seleksi administrasi setelah pendaftaran ditutup pada 26 Juli 2021

Namun, khusus pelamar di Provinsi Papua dan Papua Barat ada kabar baik. Pendaftaran CPNS dan PPPK di Provinsi tersebut diperpanjang hingga 31 Juli 2021.

Berdasarkan data BKN, pelamar CPNS dsn PPPK 2021 tembus diangka 4,5 juta orang.

Baca Juga: Berikut Besaran Gaji Pokok PNS Golongan III A , Cek Gaji PNS Selengkapnya Disini !

Banyaknya peminat yang ingin menjadi PNS, membuat jumlah pelamar tentunya penasaran dengan daftar gaji PNS 2021.

Bukan hanya gaji pokok PNS, mereka juga tentunya penasaran berapa nilai tunjangan yang didapat seorang PNS.

Tak dipungkiri besaran gaji PNS inilah yang  menjadi salah satu pendorong minat seseorang untuk mendaftar pada CPNS 2021.

Tak hanya itu, bahkan sebagian dari mereka ingin menjadi PNS karena ada jaminan di hari tua.

Betul sekali, seorang PNS masih menerima gaji meskipun ia sudah tidak bekerja lagi alias pensiun.

Hal ini juga menjadi daya tarik orang untuk menjadi profesi pelayan publik itu.

Lalu berapa besaran gaji PNS?

Gaji PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019.

Dalam peraturan tersebut, Gaji PNS didasarkan atas pembagian pada golongan dan lamanya masa kerja PNS atau yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG).

Berikut besaran gaji PNS 2021 untuk semua golongan:

Golongan I (lulusan SD dan SMP)

Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Golongan II (lulusan SMA dan D-III)

Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300

Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000

Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Golongan III (lulusan S1 hingga S3)

Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400

Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600

Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400

Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Golongan IV  

Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Demikian informasi mengenai daftar gaji PNS 2021.***

Editor: Iing Irwansyah

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler