Lulusan SMA Bisa Jadi PNS, Berapa Gaji Pokok dan Tunjangan Lulusan SMA atau SMK?

8 Juli 2021, 23:34 WIB
Ilustrasi PNS Lulusan SMA /Instagram/@casnkemenag

AKSARA JABAR- Pemerintah telah membuka rekrutmen CPNS 2021 untuk semua kategori termasuk untuk lulusan SMA. Lantas berapa gaji PNS untuk lulusan SMA? Simak penjelasannya dalam artikel ini.

Bagi Anda lulusan SMA yang minat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa ikut mendaftar langsung melalui https://sscasn.bkn.go.id.

Sesuai jadwal, Pemerintah resmi membuka pendaftaran dari 30 Juni hingga 21 Juli 2021.

Baca Juga: Di Luar Gaji Pokok PNS Dapat Tunjangan, Inilah 6 Tunjangan Untuk PNS, Ayo Ikut Seleksi CPNS dan PPPK 2021!

Gaji PNS Lulusan SMA

Gaji Pokok Lulusan SMA sederajat berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, untuk lulusan SMA/SMK akan menerima gaji pokok mulai dari Rp 2.022.200 hingga Rp 3.820.000.

Sementara berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, untuk lulusan SMA/SMK akan menerima gaji pokok mulai dari Rp 2.022.200 hingga Rp 3.820.000.

Adapun untuk PPPK dengan lulusan tersebut termasuk kategori golongan V.

Simak rincian gaji pokok CPNS lulusan SMA/SMK yang akan didapatkan berdasarkan golongan dan masa kerjanya:

Golongan II/A, gaji pokok mulai dari Rp 2.022.200-Rp 3.373.600.

Golongan II/B, gaji pokok mulai dari Rp 2.208.400-Rp 3.516.300.

Golongan II/C, gaji pokok mulai dari Rp 2.301.800-Rp 3.655.000

Golongan II/D, gaji pokok mulai dari Rp 2.399.200-Rp 3.820.000.

Adapun informasi Instansi yang menerima lulusan SMA untuk CPNS 2021 sebagai berikut:

1. Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI)

1. Pemula-Paramedik (SMK Peternakan) Karantina Hewan (SMK Peternakan)

2.Pemula-Paramedik Veteriner (SMK Peternakan)

3. Pemula-Pengawas Mutu Pakan (SMK Peternakan)

4. Pemula-Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (SMK Pertanian)

5. Pemula-Pengendali Benih Tanaman (SMK Pertanian)

2. Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI)

1. Jabatan Juru Minyak di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk lulusan SMK Pelayaran Teknika:4 formasi.

2. Jabatan Juru Mudi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk lulusan SMK Pelayaran Nautika: 4 formasi.

Untuk informasi selanjutnya, Anda bisa mengakses langsung laman resmi https://sscasn.bkn.go.id. ***

 

Editor: Iing Irwansyah

Tags

Terkini

Terpopuler