Resmi Dibuka, Berikut Jadwal Seleksi CPNS 2021 dan Jumlah Formasi yang Dibutuhkan

25 Mei 2021, 13:40 WIB
Kemenpan-RB telah merilis jadwal pendaftaran CPNS 2021. / siedoo.com/

AKSARA JABAR – Pendaftaran CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) akan dimulai pada 31 Mei 2021.

Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) juga telah merilis jadwal pendaftaran CPNS 2021.

Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan ASN Aparatur Kemenpar-RB, Katmoko Ari pada Sabtu, 8 Mei 2021.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 25 Mei 2021: Gagal Lagi, Usaha Rendy Kembali Menemui Jalan Buntu, Martin Disekap Riki

“Prosesnya pengadaan aparatur sipil negara baik CPNS maupun PPPK dimulai dengan pengumuman seleksi pada 30 Mei 2021," kata Katmoko seperti yang Aksara Jabar lansir dari Indonesia.go.id

Katmoko mengatakan bahwa pendaftaran CPNS akan dibuka dengan menggunakan dua jalur, yakni formasi khusus dan formasi umum.

Formasi khusus CPNS terdiri dari putra atau putri lulusan terbaik (cumlaude), penyandang disabilitas, diaspora dan juga formasi bagi putra putri Papua dan Papua Barat.

Baca Juga: Sinopsis Uttaran ANTV Episode 229 Selasa, 25 Mei 2021: Amla Menentang Gunvanti

Pada pendaftaran CPNS 2021, pemerintah membukan formasi sebanyak 1.3 juta orang untuk Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang terbagi untuk instansi pemerintah pusat dan daerah.

Adapun lowongan CASN dibuka untuk instansi pemerintah pusat sebanyak 83.669 dan instansi pemerintah daerah sebanyak 1.191.718 orang, dengan 119.094 CPNS.

Hingga 5 Mei 2021, 458 instansi pusat dan daerah telah menetapkan formasi yang dibutuhkan untuk diisi calon Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: Pengunjung Tahura Djuanda Terseret Arus Sungai Cikapundung, Pengelola: Tolong jangan Abai terhadap Rambu-Rambu

Sementara itu 13 instansi masih dalam proses penetapan dan 66 lainnya dalam proses pengolahan atau usulan bermasalah.

Berikut ini jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2021 dari mulai pendaftaran hingga penetapan Nomor Induk Kepegawaian CPNS/PPPK :

1. Pengumuman seleksi 30 Mei-13 Juni 2021;

2. Pendaftaran seleksi 31 Mei-21 Juni 2021;

3. Seleksi administrasi dan pengumuman hasil 1 Juni-30 Juni 2021;

4. Masa sanggah 1 Juli-11 Juli 2021;

5. Pelaksanaan SKD CPNS (CAT BKN) Juli-September 2021;

6. Seleksi kompetensi PPPK Nonguru (CAT BKN) Juli-September 2021;

7. Seleksi kompetensi PPPK guru tes 1 (Agustus 2021), tes 2 (Oktober 2021), dan tes 3 (Desember 2021);

8. Pelaksanaan SKB CPNS September - Oktober 2021;

9. Pengumuman akhir dan masa sanggah November 2021;

10.Penetapan NIP CPNS/Nomor Induk PPPK Desember 2021.***

 

Editor: Bambang Hermawan

Sumber: indonesia.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler