Mahfud MD BeberkanTugas Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Mengatasi Gangguan Ideologi dan Teritori

1 April 2021, 13:24 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan tugas pemerintah pusat sampai daerah dalam menjaga kedaulatan bangsa dari gangguan ideologis dan teritori. /Tangkapan Layar YouTube/Kemenko Polhukam RI/

AKSARA JABAR – Menjaga keutuhan ideologi dan teritori merupakan tugas pejabat negara.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD saat melangsungkan workshop pendapat BPK terkait Pengelolaan Dana Otsus Provinsi Papua dan Papua Barat yang diunggah melalui kanal YouTube Kemenko Polhukam RI pada Rabu, 31 Maret 2021.

Menurut Mahfud MD, menjaga keutuhan atau integrasi bangsa baik secara teritori maupun ideologi merupakan tugas pengelola atau pejabat di lembaga negara.

Baca Juga: Surat Wasiat ZA Pelaku Penyerangan Mabes Polri Mengindikasikan Kuatnya Doktrin Radikalisme dan Terorisme

Oleh karenanya, mulai dari pemerintahan pusat hingga daerah berkewajiban untuk menjaga integrasi bangsa.

"Jadi tugas kita ini, merdeka negara ini, menjaga teritori lalu menjaga keutuhan ideologi," ucap Mahfud MD.

Menjaga kedaulatan bangsa secara teritori dan ideologi, diterangkan dia, merupakan upaya penegakan keselamatan serta kesejahteraan rakyat.

Baca Juga: Duet Judika dan Rossa Bikin Bergetar Panggung Indonesian Idol Road To Big 3!

“Keselamatan dan kesejahteraan rakyat dengan dalil salus populi suprema lex, keselamatan dan kesejahteraan rakyat itu adalah hukum yang paling tinggi,” ucapnya.

Ditegaskan Mahfud, perangkat hukum hingga produk hukum di Indonesia mengacu pada salus populi suprema lex, di mana kesejahteraan rakyat menjadi hukum tertinggi.

“Kita membuat semua perangkat hukum, kelembagaan, kebijakan dan sebagainya itu untuk menjamin keselamatan dan kesejahteraan rakyat,” katanya.

Baca Juga: Bocoran Sinopsis, Berikut Link Streaming Putri Untuk Pangeran, 1 April 2021, Nasib Buruk yang Menimpa Maura

Penegakan dan menjaga integrasi bangsa, disampaikan dia, menjadi salah satu upaya menjaga keutuhan serta kedaulatan bangsa yang saat ini tengah diuji oleh berbagai gangguan ideologi dan teritori melalui kemunculan sikap intoleran, terorisme, serta separatisme.

Sikap-sikap itu, lanjutnya, ingin memaksakan satu keyakinan berdasar keinginan satu kelompok pemeluk keyakinan.

“Gangguan terhadap ideologi juga ada sikap takfiri adalah sikap intoleran selalu ingin menyalahkan orang yang berbeda,” ujarnya.

Baca Juga: Jelang Ramadan 2021, Inilah Resep Minuman Segar Cocok Untuk Menu Buka Puasa, Boba dan Nutrisari Jadi  Andalan

Dibeberkan Mahfud, aksi radikalisme dan terorisme merupakan gangguan yang terjadi sepanjang tahun dengan kasus yang mencapai ribuan.

Bahkan di tahun 2021 saja, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-Teror Polri telah mengamankan 22 terduga teroris di wilayah Jawa Timur.

"Dari Makassar, Januari itu ditangkap 19 orang. Lalu kemarin terjadi peledakan (bom bunuh diri di pintu masuk Gereja Katedral Makassar). Kemudian bercabang di Jakarta, Condet, dan sebagainya. Nah, itu yang tersebar-sebar ancaman terhadap keutuhan teritori dan keutuhan ideologi kita," tuturnya.***

Baca Juga: UPDATE KODE Redeem FF Terbaru 1 April 2021, Cek Kode di reward.ff.garena.com, Ada Hadiah Gratis

Editor: Igun Gunawan

Tags

Terkini

Terpopuler