AKSARAJABAR -- Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akan penuhi panggilan Bareskrim Polri terkait kerumunan di acara Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Diduga acara tersebut melanggar protokol kesehatan penanganan COVID-19.
Seperti sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun sudah memenuhi panggilan Polri terkait masalah yang sama. Besok (20/11/2020) pagi giliran Ridwan Kamil untuk dimintai keterangan di Bareskrim Polri.
"Gubernur Jakarta, Pak Anies sudah memberikan klarifikasi dan saya sudah menerima surat (panggilan) kemarin sore untuk dimintai keterangan," kata Kang Emil sapaannya dalam konferensi pers virtual, Bandung, Kamis (19/11/2020).
Baca Juga: Isu Aplikasi Muslim Pro Langgar Privasi Data, Ridwan Kamil Ajak Pengguna Untuk Beralih Sementara
Kang Emil menegaskan, bahwa ia dipanggil bukan untuk diperiksa melainkan dimintai tambahan keterangan terkait acara di Bogor. Sebagai warga negara yang taat hukum, maka wajib mematuhi panggilan tersebut.
"Jadi besok jam 9 saya akan hadir ditemani Biro Hukum (Setda Jabar)," ujarnya.
Perlu diketahui, mantan Wali Kota Bandung ini menjelaskan bahwa satgas di Jabar tidak hanya satu melainkan ada 28. Yakni satu satgas Provinsi dan 27 di level kota kabupaten. ***