Setelah Anies Baswedan, Besok Ridwan Kamil Penuhi Panggilan Kepolisian Terkait Kerumunan Megamendung

- 19 November 2020, 16:15 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil  dalam konferensi pers usai rapat mingguan Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar di Makodam III/Siliwangi, Kota Bandung, Senin (19/10/20): Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akan melakukan simulasi vaksinasi Covid-19 pada minggu ini di Depok dengan 1.000 tenaga penyuntik.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam konferensi pers usai rapat mingguan Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar di Makodam III/Siliwangi, Kota Bandung, Senin (19/10/20): Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akan melakukan simulasi vaksinasi Covid-19 pada minggu ini di Depok dengan 1.000 tenaga penyuntik. /Istimewa/Humas Jabar

AKSARAJABAR -- Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akan penuhi panggilan Bareskrim Polri terkait kerumunan di acara Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Diduga acara tersebut melanggar protokol kesehatan penanganan COVID-19.

Seperti sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun sudah memenuhi panggilan Polri terkait masalah yang sama. Besok (20/11/2020) pagi giliran Ridwan Kamil untuk dimintai keterangan di Bareskrim Polri.

"Gubernur Jakarta, Pak Anies sudah memberikan klarifikasi dan saya sudah menerima surat (panggilan) kemarin sore untuk dimintai keterangan," kata Kang Emil sapaannya dalam konferensi pers virtual, Bandung, Kamis (19/11/2020).

Baca Juga: Isu Aplikasi Muslim Pro Langgar Privasi Data, Ridwan Kamil Ajak Pengguna Untuk Beralih Sementara

Kang Emil menegaskan, bahwa ia dipanggil bukan untuk diperiksa melainkan dimintai tambahan keterangan terkait acara di Bogor. Sebagai warga negara yang taat hukum, maka wajib mematuhi panggilan tersebut.

"Jadi besok jam 9 saya akan hadir ditemani Biro Hukum (Setda Jabar)," ujarnya.

Perlu diketahui, mantan Wali Kota Bandung ini menjelaskan bahwa satgas di Jabar tidak hanya satu melainkan ada 28. Yakni satu satgas Provinsi dan 27 di level kota kabupaten. ***

Editor: Siti Fatonah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x