Aliansi Buruh Subang Kembali Lakukan Aksi Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja

- 12 November 2020, 20:24 WIB
Aliansi buruh Subang saat melakukan aksi demonstrasi di depan gedung kantor DPRD Kabupaten Subang pada 12 November 2020
Aliansi buruh Subang saat melakukan aksi demonstrasi di depan gedung kantor DPRD Kabupaten Subang pada 12 November 2020 /Tim Aksarajabar/Opan

"Banyak yang kehilangan pekerjaan kehilangan pendapatan, termasuk juga di masa pandemi Kaum Buruh di PHK sepihak seharusnya pemerintah baik di daerah, maupun di tingkat nasional, melakukan pengawasan dan penegakan hukum, sehingga memastikan buruh bisa diterima, bukan kemudian mengeluarkan surat edaran yang akhirnya upah buruh tidak naik, ini justru kemudian kita melihat pemerintah ini tidak berpihak kepada buruh dan rakyat, malah menguntukan para pemodal," tambahnya.

Nining ancam akan melakukan aksi susulan jika suara buruh tidak di dengar, semua buruh akan melakukan aksi di Jakarta tanggal 17 November 2020.

"Akan ada aksi besar di berbagai macam kota dan daerah melakukan tuntutan yang sama mendesak batalkan undang-undang cipta kerja," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Yoga Aditya

Sumber: TIM Aksarajabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah