Gedung Pusat Layanan Haji dan Umroh di Subang Diresmikan

- 17 Oktober 2020, 15:31 WIB
Ditjen layanan haji Kemenag RI Resmikan Gedung Pelayanan Haji dan Umroh Kabuoaten Subang
Ditjen layanan haji Kemenag RI Resmikan Gedung Pelayanan Haji dan Umroh Kabuoaten Subang /Tim Aksarajabar

AKSARAJABAR - Direktur Jendral pelayanan haji dan umroh Prof. DR.H.Nizar meresmikan gedung pusat layanan haji dan umroh terpadu (PLHUT) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Subang.

Peresmian itu dihadiri juga oleh Komisi 8 DPR RI Hj.Itje Siti Dewi dan jajaran Kemenag Subang, juga Ketua MUI Subang, H.Musa.

Kepala Kemenag Subang H. Abdul Rohim, mengungkapkan jika keberadaan PLHUT dibangun agar masyarakat mudah dan tidak usah bulak balik untuk mengurus haji.

Baca Juga: Mbappe Cetak Dua Gol, PSG Menang Telak 4-0 Atas Nimes di Ligue 1

"Gedung ini didirikan untuk memberikan pelayanan haji secara terpadu serta memangkas birokrasi agar layanan haji dan umroh lebih cepat," jelasnya.

Dia menambahkan bahwa masyarakat mengurus pendaftaran hingga pembayaran bisa di sini (PLHUT), termasuk pembatalan pemberangkatan.

"Kita akan menyiapkan 4 Bank yang akan membuka layanan di sini (PLHUT) untuk keperluan pembayaran. Jadi pendaftar tak perlu mondar-mandir lagi," tambah H.Abdul Rohim.

Baca Juga: Sakit Pinggang Saat Kehamilan Dapat Berdampak Buruk, Berikut Tips Mengatasinya

Selain itu pihaknya juga menyiapkan studio foto. Disiapkannya studio foto juga untuk mempermudah pendaftar, yang menurutnya banyak pendaftar terkendala untuk kelengkapan foto. Sehingga, mesti pergi keluar lagi untuk mendapatkan foto.

"Pendaftar juga bisa foto dan langsung cetak untuk keperluan administrasi di sini (PLHUT), gak usah keluar lagi," kata dia.

Fasilitas lainnya juga tersedia sistem antrean berbasis komputer. Hal itu membuat antrean menjadi lebih tertib dari sebelumnya yang manual.

Baca Juga: Dinyatakan Positif Corona, Cristiano Ronaldo Bantah Langgar Protokol Kesehatan

Peresmian gedung PLHUT itu diresmikan secara simbolik oleh Dirjen Pelayanan Haji dan Umroh Kemenag H Nizar.

Dia menjelaskan, PLHUT tersebut merupakan yang Pertama di Kabupaten Subang yang sudah diajukan pada tahun 2019 silam, baru terealisasi pada tahun 2020 ini.

"Ini yang pertama di Kabupaten Subang dan pengajuannya harus memenuhi kriteria yang cukup sulit. Jadi ini merupakan prestasi bagi Kemenag Kabupaten Subang," jelasny.

Dia menambahkan jika untuk membangun PLHUT, suatu daerah mesti memiliki minimal tiga ribu jemaah dalam setahun. Hal itu menurutnya agar penggunaannya bisa optimal.

Baca Juga: Aplikasi WhatsApp kini Dapat Mengirim Pesan Secara Otomatis, Begini Caranya!

Selain itu suatu daerah harus menyiapkan wilayah minimal seluas 400 meter persegi dengan atas nama Kemenag.

"Pada tahun ini bakal ada penambahan 40 PLHUT, Kabupatrn Subang adalah salah satunya dari total 40 gedung yang tersebar di seluruhvIndonesia," pungkasnya.

Editor: Yoga Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x