AKSARAJABAR - UU Cipta Kerja yang dinilai hanya menguntungkan pengusaha dan investor asing, hingga kini masih menuai polemik.
Ujuk rasa dari berbagai element masyarakat masih berlangsung, membuat penuh sesakya jalan dipenuhi para pendemo di berbagai penjuru tanah air, sebagai bentuk penolakan terhadap Omnibus Law.
Namun tak hanya unjuk rasa, masih banyak lagi aksi publik dalam memperlihatkan rasa kekecewaannya, seperti mogok kerja hingga berbagai aksi nyeleneh yang diunggah di media sosial.
Baru-baru ini, potret Gedung DPR yang dianggap sebagai simbol dari penguasa yang membuat UU Ciptaker tersebut, banyak berlalu-lalang di berbagai platform.
Ada yang menyunting gambar Gedung DPR dengan diberi keterangan yang jenaka hingga mengunggahnya di platform e-commerce.
Sebagai mana diberitakan Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Ramai Penolakan UU Cipta Kerja, Gedung DPR 'Dijual' Oknum dengan Harga Rp1.000 di E-commerce", diduga meluapkan kekesalannya, oknum 'menjual' Gedung DPR dengan harga murah di platform e-commerce yakni Tokopedia dan Shopee.
Baca Juga: Arogansi dan Barbarianisme Politik
Harga jual tersebut tak tanggung-tanggung, ada yang membanderol dengan harga Rp100.000, Rp10.000, bahkan ada yang hanya mencantumkan harga Rp1.000 rupiah.***