Polresta Bandung Ringkus Enam Orang Pelaku Curanmor dan Tabung Gas

- 7 Oktober 2020, 11:18 WIB
ilustrasi pencurian
ilustrasi pencurian /pixabay/bgs_digital_creator

 

 

AKSARAJABAR,- Enam orang tersangka pencurian motor (curanmor) berhasil diringkus Sat Reskrim Polresta Bandung. Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan mengungkapkan lima tersangka berperan sebagai pencuri dan seorang sebagai penadah. Selain curanmor, pelaku juga seringkali mencuri tabung gas elpiji.

Dikutip Aksarajabar dari PRFM dengan judul berita Enam Kawanan Pencuri Motor Matic dan Tabung Gas Berhasil Diringkus Polresta Bandung,  Kapolresta Bandung menjelaskan, pelaku sudah menjalankan aksinya sejak Desember 2019 lalu. Pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa tabung gas elpiji dan kendaraan roda dua.

 

"Ada kurang lebih 26 kendaraan terutama jenis kendaraan matic honda maupun yamaha yang diambil oleh para pelaku ini," terang Hendra.

 

Baca Juga: Dampak UU Cipta Kerja, Siaran Televisi Akan Bermigrasi Ke Digital. Selamat Tinggal TV Analog!

Hendra menyebut, para pelaku mengambil motor korban dengan mendatang rumah. Setelah meamastikan situasi aman, mereka tak segan merusak kontak kunci motor dengan kunci astag atau kunci T.

Halaman:

Editor: Tiara Maulinda

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x