AKSARAJABAR, SUBANG - Giat Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19 di wilayah hukum Polsek Cisalak, Sesuai Inpres No.6 Th 2020 berlangsung pada Jum'at, 2 Oktober 2020.
Kapolsek Cisalak IPTU Ikin Sodikin, sesuai arahan dari Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto mengaharapkan dengan diadakannya oprasi yustisi protokol kesehatan masyarakat dapat mentaati aturan Pemerintah tentang Pelaksanaan Pencegahan Penyebaran Covid-19.
"Operasi yustisi secara stasioner maupun hunting terkait jebijakan pemerintah tentang penggunakan masker atau tidak mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran wabah Covid-19," jelas Iptu Ikin Sodikin.
Baca Juga: Ini Posisi Tuas Transmisi Automatic Yang Benar Jika Sedang di Lampu Merah
Adapun yang terlibat dalam operasi yustisi protokol kesehatan adalah Danramil 0505 Tanjungsiang, Camat Cisalak, Kepala Desa Darmaga, Kepala Desa Gardusayang, Personil Polsek Cisalak, Personil Koramil 0505 Tanjungsiang.***