Akibat Pandemi Covid-19 Pasien Gangguan Jiwa Meningkat, dari Stress hingga Bunuh Diri

- 1 Oktober 2020, 22:17 WIB
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, dr. Achmad Yurianto.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, dr. Achmad Yurianto. /Antara

AKSARAJABAR- Pasien gangguan jiwa meningkat akibat berbagai tekanan selama pandemi covid-19.

Hal itu dirilis kemetrian kesehatan pada Kamis, 1 Oktober 2020.

Dikutip Aksara Jabar dari RRI, Kemenkes melalui Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Achmad Yurianto menyebutkan bahwa pasien gangguan kejiwaan dengan gejala kecemasan yang berlebih, depresi, hingga menimbulkan bunuh diri dalam keadaan tertekan dampak pandemi virus Covid-19.

Baca Juga: Moeldoko Ingatkan KAMI Jangan Ganggu Stabilitas Politik


"Ini tentu sangat berdampak pada kesehatan jiwa. Berbagai tekanan, stress karena perubahan besar yang terjadi selama pandemi, sangat beresiko meningkatkan masalah kesehatan jiwa di masyarakat," ucapnya.


Ia juga menyebutkan sejumlah aturan-aturan yang wajib diterapkan masyarakat guna mencegah terjadinya penyebaran dan penularan virus Covid-19 menjadi salah satu penyebab.

"Tentang kecemasan, ketakutan, isolasi, jarak dan pembatasan sosial, ketidakpastian, tekanan emosional, ini dialami oleh banyak orang di seluruh dunia akibat kondisi pandemi ini," jelas Yuri.

Bahkan, menurut mantan Juru Bicara Covid-19 ini, maraknya pemberitaan dan informasi yang simpang-siur di tengah masyarakat terkait dengan Covid-19 itu, juga menjadi salah satu faktor pendorong gangguan kejiwaan masyarakat. 

"Kalo diperhatikan mayoritas tayangan televisi banyak terisi dengan informasi terkait penambahan kasus pasien Covid-19 dan mungkin akan menambah masyarakat jauh lebih cemas, dan virus tersebut akan mempengaruhi kesehatan jiwanya," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Iing Irwansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x