Jika angka tersebut bisa segera masuk ke perusahaan, menurut Lukman, target pendapatan asli daerah akan terpenuhi serta perusahaan juga bisa membangun lebih maju lagi.
"Secara keuangan saat ini kami sudah sehat, sudah full cost recovery. Hanya, jika tunggakan bisa tertagih, bisa untuk memperbaiki layanan, investasi dan kontribusi PAD," ujarnya.
Sementara, ketentuan penutupan, pencabutan dan pemasangan, sudah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Perumda Air Minum Tirta Rangga.***