Serahkan Pemadaman TPA Sarimukti Pada Pemprov Jabar, Pemkab Bandung Barang Tak Perpanjang Status Bencana

Aksara Jabar - 14 Sep 2023, 19:30 WIB
Editor: Iing Irwansyah
Serahkan Pemadaman TPA Sari Mukti Pada Pemprov Jabar, Pemkab Bandung Barang Tak Perpanjang Status Bencana
Serahkan Pemadaman TPA Sari Mukti Pada Pemprov Jabar, Pemkab Bandung Barang Tak Perpanjang Status Bencana /Pikiran Rakyat/Bambang Arifianto/

AKSARA JABAR - Pemkab Bandung Barat menyatakan tak akan perpanjang status kebencanaan. Kebakaran yang terjadi di TPA Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) tak kunjung padam. Namun penanganannya diserahkan pada Pemprov Jabar.

Hengky Kurniawan sebagai Bupati Bandung Barat mengatakan, status tanggap darurat bencana kebakaran TPA Sarimukti berlaku sejak 22 Agustus dan berakhir 11 September 2023 dan statusnya tidak akan diperpanjang.

"Kami tidak memperpanjang status tanggap darurat, kami menyerahkan penanganannya ke Pemerintah Provinsi. Karena TPA Sarimukti wilayahnya provinsi. Kalau provinsi menugaskan ke kabupaten/kota untuk benar-benar dikeroyok pemadaman kebakarannya mungkin bisa lebih cepat," kata Hengky, Senin 11 September 2023.

Baca Juga: Pemberian Denda Terhadap Pelaku Kebakaran di Bromo Dinilai Kurang, Lebih Mahal Bayar Heli Water Bombing

Pemkab Bandung Barat yakni sejauh ini sudah mengerahkan petugas gabungan dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk berjibaku memadamkan api selama lebih dari 3 pekan. Namun api tak kunjung padam.

"Memang kami cukup kewalahan menangani kebakaran TPA Sarimukti. Kondisinya api yang berhasil dipadamkan tiba-tiba nyala lagi, padam nyala lagi seterusnya. Kondisi itu disebabkan karena ada gas metan yang di dalam terus menyulut ditambah cuaca ekstrem sehingga sampah Sarimukti masih ada apinya," papar Hengky.

Baca Juga: Kebakaran di TNBTS Kini Sudah Memasuki Tahap Pendinginan Setelah Dipadamkan

Hengky mengatakan bahwa penanganan kebakaran TPA Sarimukti ini musti dimonitor langsung oleh Pemprov Jabar, karena pengelolaan TPA Sarimukti satu garis di bawah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat.

Kebakaran TPA Sarimukti itu terjadi sejak Sabtu 19 Agustus 2023 malam. Luas lahan sampah yang terbakar kurang lebih 16,5 hektar dan 2 alat berat berupa ekskavator dan buldozer hangus terbakar.***


Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub