- Peserta didik lulus ujian keseteraan program Paket B tahun berjalan dan tahun sebelumnya
- Wajib memenuhi syarat dan ketentuan usia sekolah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Calon pesrta didik baru kelas 10 SMA atau SMK harus memenuhi persyaratan berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli.
Baca Juga: Spesifikasi Samsung A54 5G: Miliki 4 Fitur Awasome, Bisa Nightrogaphy, Cek Harganya !
Kuota PPDB Jabar 2023 SMA-SMK
Berikut rincian kuota PPDB Jabar 2023 SMA dan SMK:
1. Kuota PPDB Jabar 2023 jenjang SMA
- Afirmasi: 20 persen
- Perpindahan Tugas: 5 persen
- Prestasi: 25 persen