PPDB untuk Tingkat SMP Surabaya 2022 Resmi Dibuka, Cek di Sini Cara Mendaftar, Persyaratan dan Jadwalnya

- 11 Juni 2022, 06:00 WIB
PPDB Surabaya 2022 SMP Negeri yang dibuka hari ini, Jumat 10 Juni lengkap syarat masuk dan jadwal.
PPDB Surabaya 2022 SMP Negeri yang dibuka hari ini, Jumat 10 Juni lengkap syarat masuk dan jadwal. /Tangkap layar smp.ppdbsurabaya.net
 


AKSARA JABAR - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Surabaya 2022 telah resmi dibuka mulai hari ini terhitung Jum'at, 10 Juni 2022 hingga ditutup tanggal 15 Juni 2022 mendatang.

Lalu bagaimana syarat dan cara mendaftar PPDB SMP Surabaya 2022 ini? Berikut adalah penjelasannya,

PPDB SMP Surabaya 2022 kali ini membuka enam jalur penerimaan, yakni jalur afirmasi inklusi, jalur afirmasi mitra warga (MBR), jalur zonasi, jalur prestasi nilai rapor, jalur prestasi lomba, dan jalur perpindahan tugas orang tua.

Adapun persentase pembagian kuota adalah sebagai berikut;
 

Afirmasi: minimal 15%
Prestasi: maksimal 30 %
Zonasi: minimal 50 %
Perpindahan tugas orang tua: maksimal 5 %

Melansir laman PPDB Surabaya resmi (ppdb.surabaya.go.id), berikut adalah syarat untuk bisa mendaftar PPDB SMP Surabaya 2022 dan harus dipenuhi oleh Calon Peserta Didik Baru (CPDB):

1. Maksimal berusia 15 (lima belas) tahun terhitung pada tanggal 1 Juli tahun berjalan, dan sudah menyelesaikan studi tingkat ke 6 (enam) SD atau bentuk lain yang sederajat.
 
Baca Juga: Ramalan 12 Zodiak Lengkap Hari Ini Sabtu 11 Juni 2022: Banyak Kebahagiaan tapi Banyak Waspada

2. Memiliki ijazah atau surat tanda tamat belajar tingkat SD ataupun bentuk lain yang sederajat.

3. CPDB wajib melakukan validasi data secara online sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dan ditetapkan lebih lanjut dalam Keputusan Walikota Surabay, kecuali bagi CPDB SMPN Jalur Afirmasi Kategori Inklusi.

4. Persyaratan usia bisa dibuktikan melalui akta kelahiran, atau bisa juga melalui surat keterangan lahir yang bisa dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh lurah atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon peserta didik.
 
Baca Juga: Jadwal MSC 2022 MLBB, Akankah RRQ Hoshi Mampu Melawan IDNS Tim yang Pertama Kali Juara MSC
 
5. Adapun persyaratan pendaftaran dan penerimaan mengikuti ketentuan sebagai berikut:

- Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun semenjak tanggal pendaftaran PPDB.

- Batas waktu dikecualikan bagi CPDB SMPN yang menjadi satu dengan orang tua kandungnya dalam satu KK Kota Surabaya.

Untuk bisa melakukan upaya pendaftaran, setiap orang tua atau wali murid bisa mengakses laman resmi ppdb.surabaya.go.id, kemudian memasukkan NIK pendaftar dan PIN yang didapatkan saat proses validasi.
 
Baca Juga: Setelah Bebas dari Rehabilitasi Narkoba, Ardhito Pramono Izin Manggung dan Minta Maaf

Jadwal PPDB 2022 untuk SMP di Surabaya selengkapnya adalah sebagai berikut,

Validasi Data Siswa: 17 Mei-02 Juni 2022 (24 Jam)

Uji coba pendaftaran jalur zonasi dan prestasi: 03-09 Juni 2022 (24 jam)

Untuk Jalur Afirmasi Inklusi:

Pendaftaran: 10-15 Juni 2022

Pengumuman: 16 Juni 2022 (01.00 WIB)

Daftar Ulang: 16-17 Juni 2022 (01.00-23.59 WIB)
 
Baca Juga: Link Live Streaming Pertandingan Arema FC vs PSM Makasar Piala Presiden 2022 Sabtu 11 Juni 2022

Untuk Jalur Afirmasi Mitra Warga:

Pendaftaran: 10-15 Juni 2022 (24 jam)

Pengumuman: 16 Juni 2022 (01.00 WIB)

Daftar Ulang: 16-17 Juni 2022 (01.00-23.59 WIB)

Untuk Jalur Perpindahan Orang Tua:

Pendaftaran: 14-15 Juni 2022 (24 jam)

Verifikasi: 14-15 Juni (24 jam)

Pengumuman dan daftar ulang: 16-17 Juni 2022 (01.00-23.30 WIB)

Untuk Jalur Prestasi:

Pendaftaran: 16-20 Juni 2022 (24 Jam)

Verifikasi: 17-22 Juni 2022 (24 jam)

Pengumuman dan daftar ulang: 23-24 Juni 2022 (0.00-23.59 WIB) secara online

Untuk Jalur Zonasi

Pendaftaran: 23-25 Juni 2022 (24 jam)

Pengumuman dan daftar ulang: 26-27 Juni 2022 (01.00-23.59 WIB)

Pemenuhan kuota dan daftar ulang: 28 Juni 2022 (01.00-23.59 WIB)

Seluruh rangkaian pendaftaran bisa dilakukan secara online melalui laman resmi PPDB SMP Surabaya 2022 yang telah disediakan oleh Dinas Pendidikan Kota Surabaya.***

Editor: Iing Irwansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x