Realisasi PKB Satu Semester Capai RP77,5 M, Samsat Subang: Masyarakat Antusias Manfaatkan Program Pemutihan

- 18 Juli 2022, 16:49 WIB
Ilustrasi Keunggulan Program Pemutihan Pajak
Ilustrasi Keunggulan Program Pemutihan Pajak /Pixabay/Harveyzoka

AKSARA JABAR - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar melalui Samsat Subang mencatat realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai angka 77,5 miliar.

Hal tersebut dikarenakan adanya program pemutihan PKB yang dimulai pada tanggal 1 Juli hingga 31 Agustus 2022.

Demikian yang disampaikan oleh Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (Samsat) Wilayah Kabupaten Subang, Lovita Adriana Rosa melalui Kepala Sie Pendapatan dan Penetapan P3DW Kantor Samsat Subang Ahmad Zayyidin Ansori, pada Senin, 18 Juli 2022.

Kasie Pendapatan dan Penetapan Samsat Subang mengatakan, pihaknya tengah menjalankan program pemutihan yaitu tentang Bebas Denda Keterlambatan dan Bebas Bea Balik Nama.

Baca Juga: Kota Cimahi Miliki Samsat NITE, Pelayanan Baru Pembayaran Pajak Kendaraan di Malam Hari

"Sampai 17 Juli 2022, wajib pajak yang memanfaatkan program ini sudah mencapai lebih dari 13 ribu orang baik roda dua maupun roda empat," ujarnya.

Kemudian, kata Ahmad, wajib pajak yang menunggak lebih dari satu tahun sudah ada sekitar 2000 orang yang memanfaatkan program ini.

"Tepatnya ada 248 kendaraan roda empat dan roda dua sebanyak 1720 yang memanfaatkan program ini," lanjutnya.

Sampai 17 Juli 2022, Kasie Pendataan dan Penetapan Samsat Subang telah mencatat ada 1.938 kendaraan roda empat dan 11.483 kendaraan roda dua yang mengikuti program pemutihan tersebut.

Baca Juga: Status Pandemi Mulai Landai, P3DW Samsat Subang Optimis Target PKB Bisa Tercapai

Halaman:

Editor: Kanda Yusuf Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah