Dalam 6 Bulan Polres Subang Catat 24 Kasus Pelecehan Seksual Anak, Kanit PPA: Jangan Takut Melapor

- 30 Juni 2022, 11:30 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual terhadap anak.
Ilustrasi pelecehan seksual terhadap anak. /ANTARA

AKSARA JABAR - Tahun 2022 baru berjalan selama satu semester, tetapi sudah ada 24 kasus pelecehan seksual terhadap anak yang ditangani oleh Sat Reskrim Polres Subang melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

Mirisnya, berdasarkan pengungkapan kasus pelecehan seksual anak di Subang, rata-rata pelaku merupakan orang terdekat korban.

Hal tersebut disampaikan Kepala Unit (Kanit) PPA Aipda Nenden kepada AKSARA JABAR, Rabu 29 Juni 2022, di Mapolres Subang.

Baca Juga: Dinkes Subang: Nasib 988 Nakes Non ASN dikembalikan Pada Kemampuan Anggaran Setiap Puskesmas

Kanit PPA mengatakan, jumlah 24 kasus tersebut terhitung sejak awal bulan Januari 2022.

"Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya," kata Nenden.

Menurutnya, jumlah kasus pelecehan seksual terhadap anak di tahun 2021 terbilang sedikit karena hanya ada sekitar 34 kasus dibandingkan dengan tahun 2022 yang baru berjalan setengah tahun.

"Sekarang malah meningkat, kalau tahun lalu itu ada kisaran 32 atau 34 kasus, nah sekarang baru pertengahan tahun bulan Juni 2022 sudah ada 24," ungkapnya.

Rata-rata, kata Nenden, 24 pelaku tersebut adalah pengangguran atau pekerja serabutan.

Halaman:

Editor: Tiara Maulinda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah