3. KK (Kartu Keluarga), KTP
4. Buku rapor semester satu sampai dengan lima
5. Serta surat tanggung jawab mutlak orang tua.
Sedangkan dokumen persyaratan PPDB tahun 2022 tingkat SMA untuk kategori khusus,
1. Calon peserta didik wajib mengumpulkan kartu program penanganan kemiskinan/terdaftar pada DTKS Dinsos, bagi jalur afirmasi/KETM
Baca Juga: Tata Cara Pengambilan PIN PPDB Jatim 2022, Simak Cara Mudahnya
2. Persyaratan khusus lainnya adalah surat keterangan domisili dari RT/RW, bagi afirmasi korban bencana alam/sosial.
3. Bagi yang mengambil jalur prestasi, dapat mengumpulkan piagam dan dokumentasi prestasi maksimal lima tahun dan minimal enam bulan.
4. Surat tugas orang tua, bagi jalur perpindahan tugas orang tua/wali, maksimal tiga tahun atau anak guru.
Dan bagi afirmasi kondisi tertentu penanganan covid-19.