AKSARA JABAR - Pasca ditemukannya kasus positif penyakit mulut dan kuku (PMK) sapi di Dusun Cikeuyeup Desa Cilayung Kecamatan Jatinangor. Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Sumedang memutuskan akan menutup sementara pasar hewan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang.
Rencananya dikatakan Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Sumedang, Nandang Suparman, penutupan akan dilakukan pada Sabtu, 21 Mei 2022 mendatang.
Baca Juga: KPK Pastikan Masih Lakukan Perburuan Harun Masiku
Baca Juga: Eintracht Frankfurt Juara Liga Eropa Setelah Menang Adu Pinalti (5-4) dari Rangers FC
Baca Juga: Teror Bom di Kedubes Belarus Berbahasa Rusia Dikirim Via Email
"Sabtu (21/5/2022) lusa pasar hewan Tanjungsari resmi akan ditutup dan ini akan berlangsung dalam satu bulan kedepan," jelas Nandang. Kamis, 19 Mei 2022.
Ditambahkan Nandang, penutupan pasar hewan ini dilakukan dalam upaya pencegahan penyebaran PMK yang lebih meluas di wilayah Kabupaten Sumedang.
Baca Juga: SEA Games 2021, Agus Prayogo Kecolongan Pelari Vietnam Hanya Raih Medali Perak untuk Indonesia
Baca Juga: Spoiler One Piece Chapter 1050, Harga Luffy Naik Setelah Mengalahkan Yonko Kaido