AKSARA JABAR - Tiga pelajar SMP di Kota Cimahi digiring ke Polres Cimahi. Ketiganya harus bertanggungjawab terhadap aksi pengeroyokan pada tiga siswa SMP di Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan pada Minggu, 15 Mei 2022.
Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan, menyebutkan ketiga pelaku yakni MAS (14), FA (14), dan MIZ (14).
"Sementara korban yakni MRN (14), YA (14), dan MR (16)," ujar Imron dalam keterangan persnya.
Aksi pengeroyokan itu sempat viral di media sosial. Dalam rekaman video berdurasi 17 detik, terlihat seorang remaja berbaju hitam dikeroyok remaja lainnya. Dia dipukul bahkan ditendang secara brutal sambil disaksikan sejumlah anak-anak.
Baca Juga: Polres Metro Jakarta Barat Tangkap Pencabul Anak Terbelakang Mental, Pelaku Tetangga Korban
Baca Juga: Masih Terlihat Muda, Ini Profil Wulan Guritno yang Mengawali Karir sebagai Presenter Bola
Baca Juga: Polda Metro Jaya Pastikan Kehamilan Dea OnlyFans Tak Pengaruhi Proses Hukum
Sebanayak tiga anak melakukan penganiayaan terhadap anak lainnya.
"Kurang dari 1×24 jam, Satreskrim Polres Cimahi mengamankan 3 pelaku,” imbuhnya.