Lagi Predator Anak di Bawah Umur Setubuhi Korban Hingga Hamil, Empat Pelaku Dibekuk Polres Tasikmalaya

- 20 April 2022, 04:29 WIB
Keterangan pers Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan. Senin, 18 April 2022.
Keterangan pers Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan. Senin, 18 April 2022. /Ist. Via Polda Jabar/

AKSARA JABAR - Jajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota berhasil membekuk empat pelaku asusila terhadap anak di bawah umur.

Menurut keterangan Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan, korbannya yakni YA, perempuan berusia 17 tahun dan masih berstatus pelajar.

Korban disetubui empat orang pelaku di Kampung Pangkalan Desa Sukajadi Kecamatan Cisayong Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga: Sepuluh Kebiasaan Pebalap MotoGP Alex Rins di Luar Paddock

Baca Juga: Sosok Pebalap MotoGP Alex Rins Saat Usia Tiga Tahun Ternyata Sudah Cinta pada Merek Suzuki

Baca Juga: Optimisme Pebalap Inggris Jake Dixon Bidik Podium Pertama di MotoGP Portugal

“Kasus ini terjadi sekitar bulan September 2021, saat itu 3 pelaku MF (18), RE (18) dan RY (18) melakukan persetubuhan terhadap korban YA (17) tahun secara bergiliran, yang sebelumnya korban telah dicekoki miras jenis Arak Bali,” ujar AKBP Aszhari Kurniawan.

Tak hanya sampai disitu sebut Kapolres Tasikmalaya, beberapa hari kemudian tersangka MF menyetubuhi korban YA di rumahnya.

Tapi kejadian kedua ini diketahui ayah pelaku yakni DY (48).

Halaman:

Editor: Igun Gunawan

Sumber: Polda Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah