Polresta Cirebon Amankan AS Pengedar 28 Paket Narkotika Jenis Sabu

- 7 April 2022, 21:22 WIB
Jumpa pers terkait penangkapan tersangka AS pengedar 28 paket Narkotika jenis Sabu di Mapolresta Cirebon. Kamis, 7 April 2022.
Jumpa pers terkait penangkapan tersangka AS pengedar 28 paket Narkotika jenis Sabu di Mapolresta Cirebon. Kamis, 7 April 2022. /Ist. Via Polda Jabar/

AKSARA JABAR - AS, 28 tahun, pengedar narkotika jenis sabu berhasil dibekuk jajaran Satnarkoba Polresta Cirebon di wilayah Desa Kasugengan Lor, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon.

Penangkapan tersangka itu sebut, Kasat Resnarkoba Polresta Cirebon, Kompol Danu Raditya Atmaja, setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat yang merasa curiga dengaan AS.

“Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat setempat yang mencurigai AS mengedarkan narkoba. Sehingga langsung kami tindak lanjuti dan hasilnya tersangka memiliki sabu-sabu,” ungkap Kompol Danu Raditya Atmaja di Mapolresta Cirebon. Kamis, 7 April 2022.

Baca Juga: Hattrick Karim Benzema membawa Real Madrid Kalahkan Chelsea 3-1 di Stamford Bridge

Baca Juga: Chelsea Kalah 1-3 dari Real Madrid, Karim Benzema Cetak Hattrick

Baca Juga: Kalah 1-0 dari Villarreal, Bayern Muenchen Ambil Pelajaran Berharga

Saat ditangkap Polisi mendapati enam plastik berisi 28 paket sabu-sabu.

"Dari hasil penangkapan tersangka AS tersebut didapatkan beberapa barang bukti yaitu 28 paket Narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik klip bening dan dililit lakban warna hitam serta dililit lakban warna merah," jelas Kompol Danu.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan kostan tersangka, di sana polisi menemukan narkoba jenis sabu-sabu yang beratnya mencapai 37 gram.

Halaman:

Editor: Igun Gunawan

Sumber: Polda Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x