Kasus Ayah Perkosa Anaknya di Depok, Polisi: Korban Diancam dengan Golok

- 2 Maret 2022, 09:34 WIB
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno menggelar perkara kasus pencabulan anak
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno menggelar perkara kasus pencabulan anak /PMJ News/

AKSARA JABAR - Pengakuan mengejutkan ayah perkosa anak kandung dari tersangka A alias Ateng yang merupakan ayah korban sekaligus pelaku pemerkosaan terhadap anak kandung di Kota Depok.

Korban berinisial D yang baru berusia 11 tahun diperkosa ayah kandungnya sendiri, sejak tahun 2021.

Pelaku berhasil digiring ke Polres Metro Depok pada Senin, 28 Februari 2022 lalu di rumah keluarganya di daerah Sukmajaya, Kota Depok.

Baca Juga: Prancis Nyatakan Perang Ekonomi Terhadap Rusia, Moskow: Bisa Jadi Perang Nyata

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan pelaku telah mengakui jika aksi bejatnya sudah dilakukan beberapa kali sejak tahun 2021.

"Tersangka sudah mengakui perbuatannya sejak 2021 hingga ketahuan di 24 Februari 2022 kemarin saat melakukan persetubuhan kepada anak kandungnya sendiri," ungkap AKBP Yogen kepada wartawan seperti dikutip Aksara Jabar dari PMJ News. Rabu, 2 Maret 2022.

Awalnya tersangka mengaku sudah empat kali, namun pengakuan korban sudah 20 kali.

Baca Juga: Bandung Full Senyum! Persib Menangi Duel Bergengsi Liga 1 Lawan Persija, David da Silva Cetak Brace

"Dari tersangka awalnya mengakui sudah empat kali melakukan, tetapi berdasarkan pengakuan korban sekitar 20, nanti akan kami dalami," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Igun Gunawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah