Sidangan Lanjutan M Kece Diwaranai Aksi Damai Gabungan Ummat Islam

- 24 Februari 2022, 17:12 WIB
Terdakwa M Kece duduk untuk mengikuti sidang dengan agenda pembacaan tuntutan, di Pengadilan Negeri Ciamis, Jawa Barat, Kamis (24/2/2022). ANTARA/HO-Pokja Wartawan Ciamis
Terdakwa M Kece duduk untuk mengikuti sidang dengan agenda pembacaan tuntutan, di Pengadilan Negeri Ciamis, Jawa Barat, Kamis (24/2/2022). ANTARA/HO-Pokja Wartawan Ciamis /

Sementara itu, sidang lanjutan terdakwa kasus penistaan agama M Kece dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Ciamis.

Terdakwa M Kece datang ke ruang persidangan dengan pengawalan aparat kepolisian untuk mendengarkan pembacaan tuntutan.

Baca Juga: Komisi IV DPRD Jabar Kembali Soroti Nilai Rutilahu yang Masih Terlalu Kecil

Sebelum menjalani persidangan, M Kece sempat memberikan pernyataan bahwa dirinya siap untuk mengikuti sidang tersebut.

"Saya siap jalani sidang, mudah-mudahan lancar," katanya.

Terdakwa M Kece diproses hukum karena pembuatan konten video di kanal Youtubenya tentang merendahkan dan melecehkan Nabi Muhammad SAW serta agama Islam.

Baca Juga: 108 Desa di Sumedang Jadi Lokasi Praktik Lapangan Tematik IPDN

Selain itu, dalam videonya ada yang menayangkan tentang menyelewengkan salam umat Islam hingga akhirnya tindakan itu dilaporkan dan diproses hukum. ***

Halaman:

Editor: Igun Gunawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah