Bahkan arogansi yang dipertontonkan PT KAI saat melakukan penggusuran pun membuat sejumlah pihak dari DPR RI turun langsung ke lapangan.
"DPR RI yang sudah datang kesana, Pak Ono Surono dan Pak Nico Siahaan. Ini (penertiban aset KAI) sudah menjadi perhatian publik," ucapnya.
Baca Juga: Ridwan Kamil Paparkan Tujuh Fokus Utama dalam Mengantisipasi Bencana Alam di Jabar
Karenanya, tegas Bedi, Komisi I DPRD Jabar meminta PT KAI memperhatikan uang pengganti yang besarannya kurang sesuai.
Komisi I DPRD Jabar juga mendesak PT KAI mengembalikan barang-barang milik warga yang tidak sempat warga ambil saat proses penggusuran.
Baca Juga: Apel Siaga, Ridwan Kamil Beberkan 19 Desa di Jabar Masuk Kategori Risiko Tinggi Bencana
"Kalau soal (uang penggantian), masa Rp250 ribu per meter. Yang terakhir, itu barang barang mereka kembalikan, itu hak privasi orang, ini bisa dipidana," tambahnya
Tak kalah penting, Bedi meminta PT KAI memerhatikan kondisi anak-anak di wilayah tersebut, khususnya yang menjadi korban penggusuran.
Sebab saat penggusuran dilakukan PT KAI, banyak anak-anak yang melihat secara langsung arogansi serta kekerasan para petugas.