Sebut Penertiban Aset sebagai Tragedi Kemanusiaan, DPRD Jabar Desak PT KAI Hentikan Sementara Penggusuran

- 24 November 2021, 12:52 WIB
Ketua Komisi I DPRD Jabar, Bedi Budiman saat menyambangi Kantor PT KAI Daop 2 Bandung membahas penertiban aset KAI di Anyer Dalam.
Ketua Komisi I DPRD Jabar, Bedi Budiman saat menyambangi Kantor PT KAI Daop 2 Bandung membahas penertiban aset KAI di Anyer Dalam. /Dok. Humas DPRD Jabar/

Bahkan arogansi yang dipertontonkan PT KAI saat melakukan penggusuran pun membuat sejumlah pihak dari DPR RI turun langsung ke lapangan.

"DPR RI yang sudah datang kesana, Pak Ono Surono dan Pak Nico Siahaan. Ini (penertiban aset KAI) sudah menjadi perhatian publik," ucapnya.

Baca Juga: Ridwan Kamil Paparkan Tujuh Fokus Utama dalam Mengantisipasi Bencana Alam di Jabar

Karenanya, tegas Bedi, Komisi I DPRD Jabar meminta PT KAI memperhatikan uang pengganti yang besarannya kurang sesuai.

Komisi I DPRD Jabar juga mendesak PT KAI mengembalikan barang-barang milik warga yang tidak sempat warga ambil saat proses penggusuran.

Baca Juga: Apel Siaga, Ridwan Kamil Beberkan 19 Desa di Jabar Masuk Kategori Risiko Tinggi Bencana

"Kalau soal (uang penggantian), masa Rp250 ribu per meter. Yang terakhir, itu barang barang mereka kembalikan, itu hak privasi orang, ini bisa dipidana," tambahnya

Tak kalah penting, Bedi meminta PT KAI memerhatikan kondisi anak-anak di wilayah tersebut, khususnya yang menjadi korban penggusuran.

Baca Juga: Wakil Bupati Subang Ikuti Rakor Evaluasi Penyerapan Anggaran Daerah Tahun 2021 Bersama Mendagri dan Menkeu

Sebab saat penggusuran dilakukan PT KAI, banyak anak-anak yang melihat secara langsung arogansi serta kekerasan para petugas.

Halaman:

Editor: Bambang Hermawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x