Sebut Penertiban Aset sebagai Tragedi Kemanusiaan, DPRD Jabar Desak PT KAI Hentikan Sementara Penggusuran

- 24 November 2021, 12:52 WIB
Ketua Komisi I DPRD Jabar, Bedi Budiman saat menyambangi Kantor PT KAI Daop 2 Bandung membahas penertiban aset KAI di Anyer Dalam.
Ketua Komisi I DPRD Jabar, Bedi Budiman saat menyambangi Kantor PT KAI Daop 2 Bandung membahas penertiban aset KAI di Anyer Dalam. /Dok. Humas DPRD Jabar/

AKSARA JABAR - Komisi I DPRD Jabar meminta PT Kereta Api Indonesia (KAI) menghentikan sementara proses penertiban aset milik KAI di RW 04, Jalan Anyer Dalam, Kebonwaru, Batununggal, Kota Bandung.

Ketua Komisi I DPRD Jabar, Bedi Budiman mengatakan, PT KAI harus terlebih dahulu membantu warga terdampak penggusuran akibat penertiban aset KAI.

Pasalnya menurut Bedi, warga terdampak penggusuran dalam proses penertiban aset milik KAI, saat ini membutuhkan bantuan seperti obat-obatan, sembako, dan pakaian.

Baca Juga: Link Live Streaming Chelsea vs Juventus Liga Champions Rabu 24 November 2021, Live SCTV Pukul 03.00 WIB

"Pesan saya, (KAI) hentikan penertiban aset dengan cara menakut nakuti. Tanggulangin situasi darurat di lokasi saat ini," kata Bedi saat mendatangi Kantor PT KAI Daop 2 Bandung, 23 November 2021.

Baca Juga: Rumahnya Digusur PT KAI, Warga Ngaku Dipukul Oknum Satpol PP Sampai Bonyok

"(KAI) harus minta maaf kepada warga. Kita warga Jawa Barat yang silih asih silih asuh, kita bukan negara kapitalis dingin," tegas Bedi.

Menurutnya, PT KAI harus memberikan solusi nyata karena persoalan tersebut telah menjadi perhatian publik, dan viral di berbagai media.

Baca Juga: PT KAI Gusur Rumah Warga di Anyer Dalam, Komisi I DPRD Jabar Minta Negara Turun Tangan

Halaman:

Editor: Bambang Hermawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x