AKSARAJABAR - Selepas meninjau lokasi Tempat pemakaman umum untuk jenazah Covid-19 di areal perkebunan PTPN VIII di Kelurahan Wanareja, Bupati Subang H. Ruhimat melakukan peninjauan ke titik akses jalur lingkar Kota Subang, yang berada di wilayah kelurahan Wanareja. Kecamatan Subang. Kamis 12 Agustus 2021.
Kang Jimat menyusuri jalan setapak hingga sampai ke bibir sungai Kali Cilamatan, yang sedianya melalui jalur tersebut akan segera dibuka jalan untuk akses jalan lingkar Kota Subang.
Kang Jimat disela-sela kegiatan peninjauan menyampaikan atas nama pemerintah daerah memohon doa restu dan dukungannya.
"Semoga apa yang dicita-citakan dan apa yang menjadi kebijakan daerah untuk membangun jalan lingkar Kota Subang, dapat segera terwujud secepatnya," ujarnya.
Terkait lahan yang akan digunakan untuk jalan, jika menyangkut lahan PTPN, lahan Perhutani, maupun lahan Pemda, Kang Jimat menyampaikan sudah tidak ada kendala.
Kang Jimat juga menginstruksikan agar proses pembukaan jalan tersebut dapat segera dimulai oleh PUPR Subang, minimal untuk menguasai aset jalan terlebih dahulu, sedangkan konstruksi dapat menyusul.
Baca Juga: Sinopsis Badai Pasti Berlalu Hari Ini 12 Agustus 2021: Pegang Tangan Helmi, Siska Gak Mau Ditinggal?
Kang Jimat menyampaikan dengan adanya jalur lingkar Kota Subang, perkembangan Kota Subang dapat melebar.