AKSARAJABAR - Bupati Subang H. Ruhimat, meninjau lokasi Pemakaman khusus Covid19 di Desa Wanareja, Kecamatan Subang. Kamis 12 Agustus 2021.
Salah satu kebutuhan penting dan mendesak dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Subang adalah kebutuhan tanah makam untuk jenazah terinfeksi Covid-19.
PTPN VIII sebagai BUMN yang memiliki lahan di Kabupaten Subang, memberikan lahan yang dikelolanya untuk dipergunakan untuk area pemakaman Covid-19 yaitu di area Kebun Wangunreja.
"Keberadaan area pemakaman ini, tentunya telah membantu meringankan beban masyarakat Subang, yang membutuhkan area pemakaman khusus Covid-19," ujar Kang Jimat.
Kang Jimat menyampaikan bahwa saat ini Indonesia, khususnya Kabupaten Subang masih dihadapkan dengan kondisi yang meprihatinkan akibat pandemi Covid19.
Kang Jimat juga menjelaskan bahwa banyak rencana pembangunan yang harus dirubah, karena skala prioritas pemerintah saat ini adalah untuk menangani pandemi.
Pada kesempatan tersebut, Kang Jimat juga menyampaikan terima kasihnya kepada PTPN VIII atas perijinan penggunaan lahan untuk pemakaman Covid-19.