Polda Jabar Lakukan Penyekatan Jelang HUT RI Untuk Kendalikan COVID-19

- 11 Agustus 2021, 19:56 WIB
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi Chaniago.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi Chaniago. /Pikiran-Rakyat.com/Rio Rizky Pangestu/

AKSARA JABAR - Jelang hari libur HUT RI ke-76, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat lakukan penyekatan untuk menekan laju pertumbuhan COVID-19.

Untuk mengurangi mobilitas masyarakat pada hari libur nasional tanggal 17 Agustus 2021, Polda Jawa Barat akan lakukan penyekatan.

Penyekatan tersebut bertujuan untuk mengurangi laju masyarakat yang keluar masuk daerah khususnya Kota Bandung.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan bahwa penyekatan ini juga bertujuan untuk mempertahankan status COVID-19 di Kota Bandung yang sudah turun.

Baca Juga: Kapolres Baru di Subang, AKBP Sumarni akan Lanjutkan Semua Program Kapolres Lama

"Kita tidak mau kembali lagi melonjak penderita COVID-19 yang ada di Kota Bandung. Alhamdulillah sekarang turun dan harus bisa dipertahankan," tutur Erdi yang dikutip dari ANTARA.

Selain untuk menekan COVID-19, penyekatan ini juga dilakukan sesuai dengan status level PPKM (Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat) di Kota Bandung.

Kota Bandung saat ini masih masuk di Level 4, meskipun lonjakan kasus berangsur-angsur turun namun penyekatan tetap di lakukan.

Erdi menyatakan bahwa nantinya akan ada penyekatan dibeberapa titik Kota Bandung. Kendaraan yang masuk akan diperiksa persyaratannya.

Halaman:

Editor: Iing Irwansyah

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x