AKSARAJABAR - Penyekatan jalan di ring 1 wilayah kota Kabupaten Subang pada masa PPKM level 4 dilonggarkan, hal itu disebabkan kegiatan masyarakat sudah kindusif dan terbatas.
Kepala Unit Kamsel Satlantas Polres Subang Ipda Sahroni mengatakan, pelonggaran tersebut dilakukan berdasarkan kotigensi.
"Kita lihat kondisi mobilitas masyarakat sudah mulai kondusif, kita pertimbangkan berbagai upaya untuk mempermudah masyarakat," ujar Ipda Sahroni ketika ditemui Aksarajabar di Pos Lantas Lampu Merah Sinta Kabupaten Subang, Jumat 6 Agustus 2021.
Selama masa PPKM berlangsung, tercatat setidaknya terdapat 8 titik penyekatan di wilayah ring 1 Subang kota, kini penyekatan tersisa 5 titik saja.
"Sebetulnya tidak disekat, jalan itu kita batasi jadi one way (satu lajur), sehingga masyarakat harus memutar untuk ke tujuan, hal itu dilakukan supaya mobilitas masyarakat terbatas," kata dia.
Sementara, kondisi penyekatan tersebut hingga kini masih dalam pantauan, jika sewaktu-waktu dibutuhkan, penambahan titik penyekatan akan dilakukan kembali.
"Kita masih pantau melalui Google Map, jasilnya memang beberapa hari terkahir ini kondisi mobilitas masyarakat kita nilai sudah lenggang dan kondusif jadi 3 titik penyekatan kita longgarkan. Tapi sewaktu-waktu jika memang kondisinya mulai ramai kita sekat kembali," imbuhnya.