AKSARAJABAR - Penyekatan jalan di ring 1 wilayah kota Kabupaten Subang pada masa PPKM level 4 dilonggarkan, hal itu disebabkan kegiatan masyarakat sudah kindusif dan terbatas.
Kepala Unit Kamsel Satlantas Polres Subang Ipda Sahroni mengatakan, pelonggaran tersebut dilakukan berdasarkan kotigensi.
"Kita lihat kondisi mobilitas masyarakat sudah mulai kondusif, kita pertimbangkan berbagai upaya untuk mempermudah masyarakat," ujar Ipda Sahroni ketika ditemui Aksarajabar di Pos Lantas Lampu Merah Sinta Kabupaten Subang, Jumat 6 Agustus 2021.
Selama masa PPKM berlangsung, tercatat setidaknya terdapat 8 titik penyekatan di wilayah ring 1 Subang kota, kini penyekatan tersisa 5 titik saja.
"Sebetulnya tidak disekat, jalan itu kita batasi jadi one way (satu lajur), sehingga masyarakat harus memutar untuk ke tujuan, hal itu dilakukan supaya mobilitas masyarakat terbatas," kata dia.
Sementara, kondisi penyekatan tersebut hingga kini masih dalam pantauan, jika sewaktu-waktu dibutuhkan, penambahan titik penyekatan akan dilakukan kembali.
"Kita masih pantau melalui Google Map, jasilnya memang beberapa hari terkahir ini kondisi mobilitas masyarakat kita nilai sudah lenggang dan kondusif jadi 3 titik penyekatan kita longgarkan. Tapi sewaktu-waktu jika memang kondisinya mulai ramai kita sekat kembali," imbuhnya.
Berikut ini merupakan titik penyekatan yang ditiadakan selama masa PPKM level 4 di Subang.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio Hari Ini 6 Agustus 2021: Perhatikan Diri, Cinta Akan Datang
"Penyekatan Pasar Inpres di pagaden kita sudah longgarkan, artinya disana sudah tidak ada penyekatan lagi, kemudian di Jalan pejuang 45 juga sudah kita longgarkan termasuk penyekatan di lampu merah golkar," ujarnya.
Kendati demikian Ipda Sahroni tetap mengimbau supaya masyarakat tetap membatasi kegiatan diluar rumah.
"Kalau sekiranya tidak terlalu penting lebih baik dirumah dulu, jika terpaksa memang harus berkegiatan diluar rumah jangan lupa pastikan kondisi fisik, protokol kesehatan harus tetap dilakukan serta mematuhi aturan yang berlaku di masa PPKM," ucapnya.***