Apindo Subang Sayangkan Oknum Disnakertrans Manfaatkan PPKM Darurat, Kadis: Sebutkan Oknumnya!

- 8 Juli 2021, 11:00 WIB
Ketua Apindo Subang Asep Rochman Dimyati
Ketua Apindo Subang Asep Rochman Dimyati /Igun Aksarajabar

AKSARAJABAR - Ketua Apindo Subang Asep Rochman Dimyati (ARD) menyayangkan soal adanya oknum Disnakertrans Subang yang memanfaatkan PPKM Darurat untuk mengintervensi pihak perusahaan.

Hal itu disampaikam langsung ARD pada Aksara Jabar di kantor Apindo Jalan Ahmad Yani Subang, Rabu 7 Juli 2021.

ARD menyampaikan jika saja bentuk intervensinya sesuai peraturan yang diintruksikan Kemendagri, Gubernur atau Bupati, dia menyebut itu tidak jadi soal, bahkan dirinya menegaskan pasti mendukung.

Baca Juga: Jadwal Acara TV RCTI 8 Juli 2021: Saksikan Euro England vs Denmark, Bapau Asli Indonesia dan Ikatan Cinta

"Saya mendukung penuh program PPKM Darurat sebagai upaya pemerintah untuk memutus mata rantai Covid-19, namun saya menyayangkan adanya oknum dari Disnakertrans yang mengatasnamakan Satgas Covid-19 menghubungi secara personal ke HRD perusahaan mengintervensi minta macem-macem dengan ancaman jika tidak dituruti perusahaan akan ditutup," paparnya.

Menurutnya sikap oknum tersebut bisa mencoreng nama baik Pemkab Subang yang sedang berusaha untuk membangun kepercayaan di mata investor. Soal upaya yang sudah dilakukan Apindo dalam mensikapi persoalan tersebut, ARD mengaku sudah berkomunikasi dengan pihak Disnakertrans.

"Saya sudah ada komunikasi dengan Disnakertrans, saya menyesalkan saja, memang ada di peraturan PPKM Darurat memanggil pihak HRD perusahaan jam 2 dini hari, ke rumah pribadi minta macem-macem," tambahnya.

Baca Juga: Sinopsis Uttaran ANTV Kamis 8 Juli 2021 Episode 273: Kematian Surabhi, Wishnu Bingung Pilih Mukta Atau Meethi

Saat disinggung soal kerumunan saat bubaran pabrik, ARD memastikan jika setiap perusahaan sudah memberlakukan protokol kesehatan yang ketat di dalam pabrik, dia menambahkan jika sudah di luar pabrik, apalagi saat bubaran bukan lagi ranah pihak perusahaan.

"Setiap perusahaan itu sangat ketat memberlakukan prokes, bahkan zaat bekerja sebelum ada kewajiban jaga jarak, mereka sudah memberlakukan jaga jarak, kalau sudah di luar, ya itu sudah bukan kewenangan perusahaan lagi," tambah ARD.

Menanggapi keluhan Apindo, saat dikonfirmasi ke Kepala Disnakertrans Subang Yeni Nuraeni, dia meminta Ketua Apindo untuk menyebutkan langsung siapa oknum tersebut, dia mengaku tidak mengetahui, bahkan beberapa mediator sepengetahuan Yeni sedang di Jakarta, melakukan Isoman.

Baca Juga: Update Gaji dan Tunjangan PNS 2021 Golongan 1 Cukup Menggiurkan, Berikut Rinciannya!

"Maka saya mau bilang sebutkan saja siapa oknumnya, biar kami tindak, karen saya jujur saja tidak tau, beberapa mediator bahkan ada di Jakarta, masa iya (HRD Perusahaan) dipanggil ke Jakarta?" sebut Yeni saat dihubungi melalui sambungan telpon.***

Editor: Igun Gunawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x