AKSARAJABAR - Pemerintah Kabupaten Subang, membentuk Panitia Pelaksana (Pansel) penerimaan CPNS tahun 2021, pada Rabu 7 Juni 2021.
Pembentukan Pansel CPNS tahun 2021 di Kabupaten Subang, dibentuk langsung oleh Sekda, H Asep Nuroni, di Ruang Rapat Bupati 2.
Asep sapaan akrab Sekda Subang menyatakan kepada para Pansel agar menginformasikan kepada para calon CPNS untuk tidak melayani/menerima tawaran-tawaran dari para oknum yang menjanjikan dapat membantu kelulusan atau mempermudah penerimaan sebagai calon aparatur sipil negara.
"Untuk mengikuti seluruh proses CPNS tahun 2021 para peserta tes tidak di pungut biaya apapun," ujar Asep.
Asep juga menyampaikan jika memang peserta lulus dalam setiap tahapan, maka hal itu merupakan hasil/prestasi peserta itu sendiri, yang bersungguh-sungguh memperjuangkannya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BKPSDM Cecep Supriatin memaparkan terkait jumlah formasi CPNS tahun 2021 yaitu sebanyak 3.322 formasi.
Baca Juga: Update Gaji dan Tunjangan PNS 2021 Golongan 1 Cukup Menggiurkan, Berikut Rinciannya!
Diantaranya CPNS sebanyak 141 formasi, yang meliputi tenaga kesehatan 122 formasi dan tenaga teknis 19 formasi.