Kasus Covid-19 di Subang Sentuh Angka 7360, Apakah PPKM Mikro Diperpanjang? dr Maxi: Belum Tau

- 29 Juni 2021, 08:00 WIB
dr Maxi
dr Maxi /Igun Aksara Jabar

AKSARAJABAR - PPKM Mikro di Subang yang berlaku sampai hari ini, (red: Kemarin) Senin 28 Juni 2021, belum bisa dipastikan akan diperpanjang atau tidak.

Hal tersebut disampaikan langsung Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, dr Maxi, saat ditemui dikantornya, Senin 28 Juni 2021.

Dia menyebut bahwa Pemerintahan Kabupaten Subang, bersama Satgas Covid 19 Kabupaten Subang belum dapat memastikan sebelum ada ketentuan menurut hirarkinya.

Baca Juga: Live Streaming Ikatan Cinta Malam Ini 28 Juni 2021: Penasaran, Mama Sarah Diam-diam Menguping dari Balik Pintu

"Belum bisa dipastikan, biasakan kita menunggu intruksi Gubernur, Gubernur menunggu intruksi mendagri, begitu kira-kira," ungkapnya.

Sebelumnya Bupati Subang, mengeluarkan Surat Edaran soal pemberlakuan PPKM Mikro di Kabupaten Subang, bernomor: KS.01/ 1462 /Hk/2021 tentang Perpanjangan Kesepuluh Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Subang ini berlaku sejak 16 Juni 2021 sampai 28 Juni 2021.

Dia juga menyebut bahwa dirinya belum bisa memastikan apakah PPKM Mikro akan diberlakukan kembali atau sudah selesai.

Baca Juga: Live Streaming Bepanah Pyaar ANTV Senin 28 Juni 2021: Mengejutkan! Saksi Kunci Kebohongan Kunti Tewas

Namun dia memastikan jika melihat peningkatan kasus Covid 19 yang masih signifikan di Kabupaten Subang, maka besar kemungkinan akan diperpanjang.

"Begini, kita belum mendapati intruksi harus diperpanjang atau tidak, namun jika melihat tren kasus yang masih cenderung meningkat, besar kemungkinannya akan diperpanjang," tegas dr Maxi.

Dalam kesempatan itu, dr maxi juga mengungkapkan jiga per harisenin 28 Juni 2021, kasus Covid di Subang sudah menyentuh angka 7360 orang yang terpapar. Sedangkan angka kematian di angka 325 orang.

Baca Juga: Jadwal Tayang dan Bocoran Ikatan Cinta RCTI 28 Juni 2021: Mama Sharah Bikin Elsa Terkejut

Sedangkan Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi menjelaskan jika hasil kesepakatan di Rakor terakhir.

Pemerintah akan melakukan kegiatan bersama serentak dan terintegrasi dengan Kepolisian dan TNI untuk mengedukasi, menertibkan kegiatan yang menimbulkan kerumunan untuk mencegah penularan Covid-19.

Selain itu, Wabup juga menyebutkan jika Pemda masih akan mengacu pada instruksi Mendagri melalui Pemprov, sebagai tindak lanjut di lapangan.

Baca Juga: Sinopsis Keajaiban Cinta Hari Ini Senin 28 Juni 2021: Bastian Beri Pertanyaan Mengejutkan Kepada Tante Gina 

Serta berharap jika pelaksanaannya direalisasikan dengan baik dan tepat sasaran, sesuai surat edaran yang mengacu pada instruksi Mendagri tersebut.

“Harus ada kekompakan bersama dan kerjasama yang baik untuk penanganan Covid-19, dan meminimalisir angka penularan di Kabupaten Subang,” tukas Wabup.***

Editor: Igun Gunawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x