Di Purwakarta ODGJ juga Divaksin, Sekda: Penting, Karena Komorbid Mereka Berbeda

- 23 Juni 2021, 10:00 WIB
ilustrasi vaksin Covid-19
ilustrasi vaksin Covid-19 /ththaber/

AKSARAJABAR - Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mulai melakukan vaksinasi COVID-19 kepada orang dengan gangguan jiwa di wilayah Purwakarta.

"Hari ini ada 35 orang dengan gangguan jiwa yang sudah kita beri vaksinasi COVID-19," kata Sekda Purwakarta Iyus Permana, di Purwakarta, Selasa 22 Juni 2021.

Ia mengatakan vaksinasi COVID-19 kepada orang dengan gangguan jiwa itu dinilai penting. Karena di masa pandemi seperti ini mereka memiliki komorbid yang berbeda dengan masyarakat sehat pada umumnya.

Baca Juga: Bahar Smith Jalani Sidang Putusan, Hakim Vonis 3 Bulan Penjara

Jika mereka terpapar COVID-19, maka akan berbahaya dan bisa menular kepada keluarga yang mengurusnya.

Atas hal tersebut, Pemkab Purwakarta mengeluarkan kebijakan orang dengan gangguan jiwa masuk dalam prioritas sasaran penerima vaksinasi.

"Mereka ini sangat sulit menerapkan prokes. Jadi diharapkan dengan vaksinasi terhadap ODGJ ini bisa meminimalisasi penularan COVID-19," katanya.

Baca Juga: Rotasi Sejumlah Perwira di Polres Subang, Ini Daftar Lengkap Anggota yang Berganti Posisi

Sekda Purwakarta ini menyebutkan kalau pelayanan kesehatan terhadap orang dengan gangguan jiwa tersebut digelar, bekerja sama dengan pihak Rumah Sakit Jiwa Marzoeki Mahdi, Bogor.

Halaman:

Editor: Igun Gunawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x