Sementara itu, berdasarkan data Dinas Kesehatan Purwakarta, orang dengan gangguan jiwa yang baru terdaftar mencapai 3.336 orang. Dengan begitu, mereka semua akan mendapatkan vaksinasi COVID-19.***
Sementara itu, berdasarkan data Dinas Kesehatan Purwakarta, orang dengan gangguan jiwa yang baru terdaftar mencapai 3.336 orang. Dengan begitu, mereka semua akan mendapatkan vaksinasi COVID-19.***
Editor: Igun Gunawan