Soal Tempat Wisata Tak Berizin di Subang, Walhi: Ada Permainan Oknum

- 2 Juni 2021, 08:00 WIB
Ilustrasi kawasan wisata
Ilustrasi kawasan wisata /Instagram @cinantya

"Saya juga berharap agar aparat penegak hukum mengecek kembali tempat-tempat wisata tersebut, izin nya diperiksa jika belum diperpanjang agar diperpanjang, jika belum berizin maka dihentikan operasinya terlebih dahulu kemudian diurus izinnya kepolisian berhak kok melakukan itu," kata Dedi.

Selain itu Dedi juga meminta agar Gubernur ikut memastikan dan mengecek berapa luas lahan yang dikerjasamakan, lalu status izinnya bagaimana.

"Gubernur juga seharusnya tahu seberapa luas lahan negara yang dikerjasamakan, di cek juga perizinannya seperti apa, lalu dikomunikasikan dengan Kementrian terkait," katanya.

Baca Juga: Rocky Gerung Duga Ada Unsur Pemaksaan dalam Pelantikan 1.271 Pegawai KPK

"Selain nantinya Gubernur tahu data, Gubernur juga bisa mengevaluasi analisa dampak terhadap lingkungan maupun ekonominya seperti apa, sehingga kedepan baik kegiatan perizinan bisa lebih kondusif sehingga menciptakan perkembangan yang baik di daerah," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Igun Gunawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah