Soal Tempat Wisata Tak Berizin di Subang, Walhi: Ada Permainan Oknum

- 2 Juni 2021, 08:00 WIB
Ilustrasi kawasan wisata
Ilustrasi kawasan wisata /Instagram @cinantya

AKSARAJABAR  - Respon tempat wisata tak berizin, khususnya di Kabupaten Subang, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Jawa Barat (WALHI Jabar) mendorong agar aparat penegak hukum ikut bertindak menertibkan permasalahan tersebut.

Ketua Dewan Daerah WALHI Jabar Dedi Kurniawan yang juga ketua Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia mengatakan adanya kawasan wisata tak berizin disebabkan oleh berbagai kemungkinan.

"Pertama mungkin status kepemilikan lahan yang saat ini berada dalam status kuo, karena kita tahu bahwa tanah tersebut adalah wilayah PTPN yang artinya tanah tersebut merupakan tanah negara," ujar Dedi ketika dihubungi Aksara Jabar, Selasa 1 Juli 2021.

Baca Juga: Jadwal Acara TV RCTI Rabu 2 Juni 2021: Saksikan Sinetron Ikatan Cinta Hari Ini Hingga Dunia Terbalik

Dedi mengungkap beroperasinya tempat wisata tak berizin bisa jadi adanya permainan oknum birokrat di daerah maupun oknum di PTPN itu sendiri.

"Misalnya mereka berdalih bahwa mengurus izin itu sulit kita harus tau izin itu keluarga dengan syarat apa, salah satunya status kepemilikan, jika itu milik PTPN status kemitraannya bagaimana? Jika status nya tidak jelas Intansi terkait juga tak mau sembarangan mengeluarkan izin," imbuhnya.

Menurutnya juga ketika izin itu sulit maka ada yang bermain, baik dari oknum PTPN maupun oknum birokrat di daerah, seolah-olah memberikan backup.

Baca Juga: Kritik Diplomatis Pelatih Persib Robert Rene Alberts Soal Izin Kompetisi Liga 1

Tidak hanya itu, biasanya oknum birokrat tersebut merupakan orang berpengaruh di daerah.

Halaman:

Editor: Igun Gunawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x