AKSARAJABAR - Maraknya tempat wisata tak berizin di wilayah selatan Kabupaten Subang dinilai permasalahan serius bagi kelangsungan ekosistem serta lingkungan hidup bagi wilayah sekitar.
Selain permasalahan lingkungan adanya tempat wisata tak berizin juga menimbulkan dampak bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD), selain tempat wisata tak berizin tidak menghasilkan pajak, adanya hal tersebut juga memperburuk iklim investasi di daerah.
Tokoh politik Kabupaten Subang Maman Yudia yang juga sebagai ketua Dewan Pengurus Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP) Kabupaten Subang mengatakan ia telah membahas dalam rapat kerja bahwa setiap kader yang tergabung dalam Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Subang harus mendorong kinerja birokrasi pemerintahan derah.
"Kami mendorong Bupati Kang Haji Ruhimat agar melakukan penguatan kinerja birokrasi, khusunya di kinerja Dinas Lingkungan Hidup, Bapenda, Dinas Perizinan (DPMPTSP) dan kinerja Dinas PUPR," ujar Maman ketuka ditemui di Kantor DPC PDIP Jalan KS Tubun Kabupaten Subang, Selasa 1 Juni 2021.
Maman yang juga pernah menduduki kursi Plt Bupati Subang pada tahun 2008 menjelaskan bahwa dorongan tersebut merupakan upaya pihaknya untuk membantu pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan di Kabupaten Subang.
"Dalam hal ini kami juga tidak tendensius, semua berdasarkan masukan dari masyarakat di tiap Dapil yang diterima oleh para kader kami yang duduk di DPRD," ujarnya.
Ia menganggap hal itu harus menjadi konsen bagi pemerintah daerah, "Khusunya di lingkungan hidup kita tau seperti apa permasalahan sampah, kemudian kemarin ramai persoalan perizinan, adanya kegaduhan tersebut saya kira Bupati harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap hal itu," pungkasnya.