AKSARA JABAR- Surat permohonan penutupan sementara destinasi wisata Pondok Bali dari Pemerintah Desa Mayangan Kecamatan Legon Kulon kepada Bupati Subang beredar di media sosia, Minggu 16 Mei 2021.
Dalam surat tersebut , Pemerintah Desa Mayangan menyampaikan beberapa alasan sebagai pertimbangan.
Pertama, Pemdes Mayangan menyampaikan, bahwa pengunjung wisata Pondok Bali membludak.
Baca Juga: H+3 Lebaran, Pengunjung Wisata Patimban Subang Sepi, Jasa Penyewaan Ban Renang: Tidak Sesuai Harapan
Selanjutnya, banyaknya pengunjung yang masuk dengan kendraannya membuat pemeriksaan Covid-19 kurang efktif.
Ketiga, banyaknya kendaran yang tidak tertampung di area parkir mengundang kemacetan.
Surat tersebut dikeluarkan Pemdes Mayangan pada Minggu 16 Mei 2021 dan ditandatangani Pjs Kepala Desa Lukman Hakim.
Sekretaris Daerah Kabupaten Subang Asep Nuroni membenarkan surat tersebut.
Baca Juga: Alternatif Libur Lebaran, Warga Subang Pilih Kolam Renang Ciheuleut Alasan Objek Wisata Terdekat