Jadwal Layanan Pembuatan dan Perpanjangan SIM Keliling Online Kota Bandung 27 Mei 2021

- 26 Mei 2021, 23:38 WIB
Pelayanan SIM keliling online Polrestabes Bandung.
Pelayanan SIM keliling online Polrestabes Bandung. /Instagram.com/ @simrestabesbdg1//

2. Peserta membawa KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti e-KTP) yang masih berlaku berikut Fotokopi KTP/SUKET;

3. Pelayanan SIM Keliling Online hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia;

Baca Juga: Nick Kuipers Ubah Gaya Rambut, Tak Sabar Ingin Bawa Persib Juara Liga 1 Musim Ini

4. Perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis;

5. Peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa hand sanitizer;

6. Jika telah melebihi masa berlakunya, SIM bisa diproses di Satpas atau Polres terdekat dengan syarat menunjukan e-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru;

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Hari Ini Kamis 27 Mei 2021: Keseruan Ikatan Cinta Membongkar Kebusukan Elsa

7. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 hingga proses penerbitan SIM selesai;

8. Pendaftaran perpanjangan SIM dimulai pukul 08.00 sampai 12.00 WIB;

9. Peserta membawa surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan sesuai Perkap N0.9 Tahun 2012 tentang SIM pasal 35 ayat 7.

Halaman:

Editor: Bambang Hermawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x